Pengedit Foto Cathy Sharon Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 11 Januari 2019 – 09:42 WIB
Cathy Sharon di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Artis Cathy Sharon terganggu dengan tersebar katalog prostitusi online yang mencantumkan wajah dan namanya. Pasalnya, dia tidak merasa menjadi bagian dari bisnis haram itu.

Ibu dua anak itu pun telah melaporkan oknum yang diduga telah mengedit fotonya di katalog tersebut.

BACA JUGA: Foto Masuk Katalog Prostitusi, Cathy Sharon: Itu Editan

"Saya hanya mendapatkan link yang sudah tersebar dan foto saja. Itu yang saya keberatan hanya dua hal itu. Bukti-buktinya sudah kami laporkan," ujar Cathy Sharon usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1).

Baca juga: Foto Masuk Katalog Prostitusi, Cathy Sharon: Itu Editan

BACA JUGA: Ada di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi

Dari laporan tersebut, oknum yang diduga mencatut dan menggunakan foto Cathy Sharon terancam pasal berlapis dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Sebab, pelaku diduga menyebarkan informasi yang memiliki muatan pencemaan nama baik dan menyebarkan konten pornografi.

"Pasalnya ada beberapa. Ada pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1, dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU No.19 tahun 2016 tentang ITE. Dan juga pasal 4 jo pasal 29 UU No.4 tahun 2008 tentang Pornografi. karena kan di fotonya ada indikasi fotonya ada pornografinya. Ancaman itu bermacam-macam ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun. Ada beberapa ancaman dan pasal, nanti bagaimana Penyidik yang menentukan pada saat proses penyidikan," papar kuasa hukum Cathy Sharon, Sandy Arifin.

BACA JUGA: Nenek Vanessa Angel: Jangan Bikin Malu Keluarga!

Baca juga: Ada di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi

Sayang, Cathy Sharon enggak mengungkap siapa oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Dia memilih untuk menyerahkan proses hukum selanjutnya pada aparat kepolisian. 

Diketahui, belakangan pemberitaan mengenai prostitusi online yang melibatkan artis menjadi perhatian publik. Semenjak diamankannya artis VA dan model AS di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pekan lalu. 

Ditambah lagi, Polda Jatim kembali merilis lima inisial artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang berada di Surabaya. (jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Mengaku Jadi MC Acara, Kok di Kamar Bareng Pria?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler