Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

Senin, 01 Februari 2021 – 08:30 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan terhadap ES (46) berhasil.

Polisi juga menyita ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dari ES, pengedar yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

BACA JUGA: Si Bos Tertangkap, Menunduk, Diam di Depan AKBP Jakin

Tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram. (ANTARA/HO)

BACA JUGA: Datangi Tanah Abang Bersama Panglima TNI, Jenderal Listyo Sigit Memohon kepada Sekuriti

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi mengatakan tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.

"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng," ujar AKBP Doni Hadi di Banjarbaru, Minggu (31/1).

BACA JUGA: Ssst, PPATK Ungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Rekening FPI

Doni menjelaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka ES ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram.

Barang haram itu disimpan tersangka di dalam tiga buah plastik klip kecil.

Menurut AKBP Doni, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga dilakukan jajaran Polsek Banjarbaru Kota dengan barang yang berhasil disita sebanyak 93,08 gram sabu-sabu.

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba bersama polsek jajaran. Harapan kami, masyarakat memberikan informasi, dan rahasia pelapor dijamin," tutur Doni.

Kasubbag Humas Polres Iptu Tajuddinor menambahkan, kasus yang berhasil diungkap di awal tahun 2021 sebanyak 11 kasus, dengan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut sebanyak 14 orang.

"Awal tahun 2021, semangat dan usaha Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres serta polsek jajaran dan peran masyarakat membuahkan hasil serta menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari narkotika," tambahnya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler