Pengelola Pusat Perbelanjaan Menjerit Resesi Ekonomi, Minta Pemerintah Jamin 50 Persen Penghasilan Karyawan Ritel

Senin, 28 September 2020 – 21:49 WIB
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung di Sun Plaza, Medan, Selasa (31/3). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah berharap pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengusaha maupun karyawan pusat perbelanjaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan yang dimaksudkan oleh Budi yakni pemberian gaji kepada karyawan sebesar 50 persen dari kemampuan pengusaha.

BACA JUGA: Ekonomi Australia Berantakan, Lebih dari 6.000 Orang Melamar Jadi Pencuci Piring

"Industri ritel sudah waktunya untuk langsung diberikan bantuan yang sifatnya bukan seperti misalnya potongan-potongan, tapi benar-benar karyawan ditanggung pemerintah 50 persen itu yang kami ajukan," katanya saat konferensi pers bersama Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) secara daring, Senin (28/9).

Hal tersebut disampaikan Budi sebagai bentuk respons atas pernyataan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa kemungkinan besar dalam waktu dekat Indonesia akan mengalami resesi ekonomi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengajian Gus Miftah Dibatalkan, Jubir Rizieq Menyampaikan Seruan, UAS Dikawal TNI

Lebih lanjut Budi menyebutkan pemerintah harus bergerak cepat, agar kondisi resesi ekonomi Indonesia hanya berjalan singkat, serta fokus untuk memberikan bantuan kepada ritel dan industri Food and Beverage (FnB).

Karena menurutnya, kedua sektor tersebut saat ini menjadi benteng terakhir untuk pemulihan ekonomi Indonesia dari masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kondisi Ekonomi Negara sedang Lesu, Pria Tajir ini Pamer Beli Tiga Mobil Mewah

"Bantu kami yang sudah membayar pajak selama ini, sudah membayar pajak dengan benar, sudah mengikuti semua peraturan pemerintah dan harapan kami adalah waktu sangat penting, pemerintah harus cepat," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja yang menyatakan, meski sampai saat ini pemerintah telah memberikan banyak bantuan relaksasi ataupun stimulus, tetapi pemerintah tetap harus memberikan bantuan langsung kepada pusat perbelanjaan ataupun peritel.

"Jadi bantuan dari pemerintah itu harus berbentuk langsung, yang harus efektif langsung kepada pusat perbelanjaan ataupun peritel karena sudah tidak ada waktu lagi," kata Alphonzus.

Sebelumnya, Alphonzus juga menegaskan bahwa jika pemerintah tidak cepat mengambil keputusan untuk memberikan bantuan kepada pusat perbelanjaan, maka akan berdampak besar bagi 400 ribu karyawan pusat perbelanjaan dan restoran di Jakarta.

"Sementara ini yang masih dirumahkan, jumlahnya tidak kurang dari 50 persen, tapi dikhawatirkan (PHK, red) tidak dapat dihindari karena kemungkinan PSBB kali ini cukup lama," pungkasnya. (mcr2/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler