Pengelolaan Uang Cukai Tembakau Dikeluhkan Petani

Senin, 21 Mei 2012 – 13:46 WIB

JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata, menilai pemerintah tidak transparan dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Sebab menurutnya, dana cukai yang seharusnya dikembalikan untuk mensejahterakan petani tembakau justru dipakai untuk mematikan keberlangsungan hidup petani tembakau.

“Ini jelas mengingkari petani tembakau. Pemerintah justru banyak menggunakan DBHCT untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan petani tembakau, bahkan untuk petani lebih banyak untuk pengalihan tanaman," kata Wisnu, Senin (21/5).

Ia menambahkan, pemerintah justru  menggunakan DBHCT untuk pengadaan kendaraan dinas. Sementara dana yang seharusnya untuk meningkatkan sumber daya manusia, teknologi dan permodalan malah ditiadakan. "Ini jelas melanggar aturan!" tegasnya.

Sementara Manajer Riset Lembaga Katalog Indonesia, Jamsari menambahkan, pemerintah harus memertanggungjawabkan pengelolaan DBHCT selama ini yang tidak transparan ke hadapan publik."Sejauh ini, publik tidak pernah mendapatkan informasi utuh mengenai penggunaan dananya," ujarnya.

Menurutnya lagi, pemerintah tidak menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 7 ayat 2 UU KIP menyatakan bahwa Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

“Publik tidak pernah mendapatkan informasi akurat dari pemerintah mengenai pengelolaan dana DBHCT, padahal dalam UU KIP terdapat aturan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, salah satunya mengenai laporan keuangan," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Gejolak Keuangan dengan Pinjaman Bank Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler