jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pengemis kaya bernama Juheri (55) dan Ihak (68).
Keduanya diduga memiliki komplotan karena mentransfer uang hasil mengemis ke rekening bank yang berbeda.
BACA JUGA: Sarmin Si Pengemis Tajir Melintir, Penghasilan Rp 1 Juta per Hari
“Juheri dan Ihak tidak mungkin mengetahui kalau daerah ini berpotensi mendapatkan hasil yang banyak kalau tidak ada yang mengorganisasi mereka berdua,” kata Penyidik Satpol PP Denny Handayansyah, Minggu (20/8).
Denny menambahkan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan komplotan Juheri dan Ihak.
BACA JUGA: Tajir Melintir, Pendapatan Pengemis Ini Setara Gaji Manajer
Satpol PP kesulitan mendapatkan informasi yang detail terkait keberadaan komplotan pengemis tersebut.
Pasalnya, Juheri dan Ihak memberikan keterangan yang berbelit-belit.
“Kami menduga terkait kompolotan mereka berdua. Karena bukti-bukti teransfer uang itu, bukan ke rekening yang bersangkutan, melainkan ke rekening orang lain,” ungkapnya.
Menurut Denny, Juheri dan Ihak berhasil mengumpulkan uang puluhan juta dari hasil mengemis selama tiga bulan.
Berdasarkan bukti pengiriman uang di BNI dan BRI terdapat Rp 28,2 juta.
Uang yang dikumpulkan Juheri dan Ihak dikirim ke empat rekening berbeda.
Keduanya telah mengirim uang sebanyak 13 kali. Setiap pengiriman paling sedikit Rp 1 juta dan paling besar Rp 3,5 juta.
“Pada saat ditangkap ditemukan uang tunai hasil mengemis sebesar Rp 713 ribu di tangan Juheri dan Rp 600 ribu milik Ihak. Namun, bukti transfer mereka berdua sebanyak Rp 28,2 juta,” kata Kasatpol PP PPU Adriani Amsyar.
Sementara itu, Ihak mengaku mendapat penghasilan Rp 250 ribu per hari.
Hasil mengemis ditransfer ke bank satu sampai dua kali sepekan. (kad/war)
Redaktur & Reporter : Ragil