Pengemudi Mobil di Palembang Bikin Heboh

Senin, 30 Mei 2022 – 14:10 WIB
Polisi olah tempat kejadian perkara seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan sedang mengendarai mobil minibus di Jalan R. Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (30/5/2022) . (ANTARA/HO-Polsek IT II Palembang)

jpnn.com, PALEMBANG - Warga di Jalan R. Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumsel mendadak heboh, Senin.

Kehebohan terjadi setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam keadaan sedang mengemudikan mobil minibus.

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

Penemuan pria meninggal tersebut terekam dalam video amatir berdurasi 28 detik yang beredar luas hingga viral di media sosial sejak Senin siang.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi mengatakan korban berinisial JO (54), warga Jalan Pertiwi II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1.

BACA JUGA: Debt Collector Nyaris Mati Dihajar Massa di Kembangan, 3 Orang Masih Diburu

"Korban ditemukan polisi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam mobil minibus di dekat lampu merah (traffic light) Simpang Patal Jalan R Soekamto pada pukul 08.00 WIB," kata dia di Palembang, Senin.

Fadilah menyatakan korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Charitas Palembang menggunakan mobil ambulans, namun atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban tidak dilakukan autopsi dengan melampirkan surat pernyataan.

"Sudah ditangani oleh pihak keluarganya, sementara ini diduga korban memiliki riwayat penyakit jantung," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, penemuan tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan JO menyenggol bagian belakang mobil bak terbuka L200 yang berada di depannya saat mengantre di lampu merah Simpang Patal.

Seorang pengendara yang berada di belakang mobil korban turun dari mobil untuk memastikan kondisi yang terjadi itu, lalu melihat korban JO sudah tidak sadar lagi dengan posisi duduk terlentang di bangku sopir dalam posisi mesin mobil hidup.

Dari situ pengendara tersebut melapor ke aparat kepolisian lalu lintas yang bertugas di sekitar tempat kejadian perkara untuk ditangani lebih lanjut, hingga akhirnya polisi menyerahkan korban kepada pihak keluarga. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler