Pengen Punya HP dan Bayar Utang, ABG Nekat Merampok Bidan

Jumat, 12 Mei 2017 – 03:30 WIB
Ilustrasi. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, SUMSEL - Perampok bidan desa di Kelurahan Tanjung Rancing, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Kayuagung.

Tersangkanya, Rs (16), anak baru gede (ABG), yang tinggal di Kecamatan Kayuagung.

BACA JUGA: Sumsel Expo Targetkan Seribu Pengunjung per Hari

Dia ditangkap saat menonton orgen tunggal (OT) dalam acara hajatan di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kandis, Rabu (10/5), pukul 20.30 WIB.

“Darinya disita pisau dan uang hasil penjualan handphone korban,” jelas Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, melalui Kapolsek Kayuagung, AKP Feriyanto, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Baku Tembak dengan Perampok di Jambi

Identitas tersangka terkuak karena ada warga yang melihat dia kabur dari poskesdes, tempat korban dirampok. Pengakuan tersangka, dia terpaksa menodong bidan tersebut karena punya utang Rp50 ribu kepada orang lain. Selain itu, tersangka ingin punya handphone.

Selasa siang, pukul 10.00 WIB, tersangka lalu menodong Suryani (23), sang bidan, di Poskesdes Kelurahan Tanjung Rancing. Karena korban melawan, tersangka melukai kepala korban. Bahkan, korban pingsan setelah kepalanya dibenturkan ke lantai.

BACA JUGA: Sengit! Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi

Tersangka lalu membawa kabur handphone korban merek Oppo tipe A37 warna rose gold. Ponsel itu dijual tersangka di forum jual beli hanphone second melalui Facebook.

“Yang jualnya kawan. Aku dapat handphone second dan uang Rp250 ribu,” jelasnya. Uang itu dibaginya dengan teman yang menjual dan dua teman lainnya.

Terpisah, pelarian satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, PALI, terhenti. Tersangkanya, Andreas (25), yang sempat buron satu tahun tertangkap polisi.

Bapak dua anak itu diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Iptu Rusli, Rabu (10/5), sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan di rumahnya di Kecamatan Talang Ubi. Lantaran berusaha kabur, betis kanan tersangka dipelor polisi.

Tersangka dibekuk karena terlibat pencurian sepeda motor Revo BG 5977 GW milik Ahmad (39). Kejadiannya Sabtu, 23 April 2016, sekitar pukul 10.00 WIB. Siang itu, korban naik motor hendak menjemput istrinya di kebun.

Ketika lewat lokasi Pertamina Petak 18 Divisi 1 PT AGRO, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, korban diadang tersangka. Tersangka membacok tubuh korban empat kali dengan parang.

Setelah menodong korban dengan senpi, tersangka membawa kabur motor korban.

Pada 9 Maret 2016, tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor di depan rumah Vovayanti. Aksinya di Jl Merdeka, Kecamatan Talang Ubi.

Namun, tersangka membantah telah melakukan aksi perampokan. Dia hanya mengakui mencuri motor di Jl Merdeka. “Aku sama Ar. Aku bagian bawa motor dan motor kami jual kepada Hr seharga Rp2,7 juta. Bagian aku Rp700 ribu," cetusnya.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Edward Tandoes melalui Kanit Reskrim Iptu Rusli mengatakan, ada dua laporan polisi (LP) yang terkait tersangka.

“Motor korban sudah ditemukan. Kasusnya dalam pengembangan, termasuk mencari pelaku satunya,” tukas Rusli.(gti/ebi/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengit! Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler