Pengganti Anas Tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 02 Maret 2013 – 18:39 WIB
BOGOR - Para pimpinan DPD Partai Demokrat sudah mematok kriteria untuk calon ketua umum pengganti Anas Urbaningrum. Syaratnya, calon ketua umum partai berlambang bintang mercy itu tidak boleh memiliki jabatan di institusi lain.

Hal itu diungkapkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin usai mengikuti pertemuan di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Amir mengatakan, DPD meminta agar ketua umum yang baru hanya fokus mengurusi partai.

"Harapan utama tadi seluruh DPD kriteria yang akan memimpin partai kita ke depan adalah orang dipilih itu yang 100 persen hanya mengurus partai, sampai kepada masa akhir 2015. Jadi tidak bisa orang2 umpamanya yang merangkap jabatan," ujar Amir kepada wartawan, Sabtu (2/3).

Amir menambahkan, pertemuan hari ini hanya menyinggung soal kriteria calon ketua umum saja. Menurutnya, belum ada pembahasan soal rencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.

"Kalau soal ini itu nanti gampanglah, sepanjang kritierianya disepakati pemimpin apa yang diharapkan ke depan," ujar mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Sebelumnya diberitakan, Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat karena ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Setelah Anas lengser, Demokrat harus segera menentukan pengganti Anas sebagai ketua umum. Hal tersebut terkait dengan jadwal pengajuan caleg ke KPU yang semakin dekat pada tanggal 9-15 April 2013.
 
Ada tiga opsi yang kini masih dipertimbangkan partai bentukan Presiden SBY itu. Yaitu tetap mempertahankan kepemimpinan kolektif (dua wakil ketua umum, sekjen, dan direktur eksekutif), menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum, atau menggelar KLB untuk memilih ketua umum baru. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kumpul di Cikeas Untuk Tentukan Pengganti Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler