Mantan Ketua DPR RI itu tidak akan memberi rekomendasi karena tidak memenuhi Memorandum of Understanding (MoU). "Kami tidak akan memberikan rekomendasi yang ditujukan ke kepolisian," tegas Agung Laksono saat memberi keterangan pers di Media Centre Kemenpora Kawasan Senayan Jakarta, Minggu (9/12).
Agung Laksno menyampaikan, kongres PSSI-KPSI harus sesuai dengan isi MoU yang disetujui kedua pihak. Dengan demikian peserta harus merujuk pada Kongres Luar Biasa (KLB) Solo tahun lalu.
Untuk menghindarkan adanya peserta liar, maka Agung Laksono mewajibkan Joint Committe (JC) atau Komite Bersama PSSI-KPSI melakukan verifikasi. Tapi hingga tanggal 9 Desember 2012 pukul 14.30 WIB, verifikasi peserta belum dilakukan JC.
"Berkenaan dengan itu, maka pemerintah belum dapat menerima hasilnya. Berkenaan dengan itu, maka pemerintah belum dapat memberikan rekomendasi kepada PSSI untuk menyelenggarakan kongres di Palangkaraya," tegas Agung. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaet Investor asal AS
Redaktur : Tim Redaksi