JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.
"Hari ini kita lakukan penggeledahan di UI. Tujuannya adalah untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Menurut Abraham, penggeledahan itu merupakan bukti komisi yang dipimpinnya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi di Perpustakaan UI. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
"Penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu. Kita akan mengembangkan terus agar kasus ini bisa terungkap secara jelas," ujarnya.
Pria asal Makassar itu mengatakan, penggeledahan itu lebih diutamakan untuk mengumpulkan bukti-bukti bagi tersangka kasus itu. Namun tidak tertutup kemungkinan dari hasil penggeledahan itu akan membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
"Tentunya pertama diarahkan kepada tersangka. Kemudian dari hasil penggeledahan itu biasanya adalah hal yang kita dapatkan adalah bukti-bukti fakta yang memberi arah kita tentang keterlibatan seseorang atau orang lain," ucap Abraham. (gil/jpnn)
"Hari ini kita lakukan penggeledahan di UI. Tujuannya adalah untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Menurut Abraham, penggeledahan itu merupakan bukti komisi yang dipimpinnya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi di Perpustakaan UI. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
"Penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu. Kita akan mengembangkan terus agar kasus ini bisa terungkap secara jelas," ujarnya.
Pria asal Makassar itu mengatakan, penggeledahan itu lebih diutamakan untuk mengumpulkan bukti-bukti bagi tersangka kasus itu. Namun tidak tertutup kemungkinan dari hasil penggeledahan itu akan membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
"Tentunya pertama diarahkan kepada tersangka. Kemudian dari hasil penggeledahan itu biasanya adalah hal yang kita dapatkan adalah bukti-bukti fakta yang memberi arah kita tentang keterlibatan seseorang atau orang lain," ucap Abraham. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
Redaktur : Tim Redaksi