jpnn.com, MAMUJU - Penggerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung mencekam.
Empat personel Polda Sulbar terluka saat penggerebekan.
BACA JUGA: Terungkap Dokumen dan Data Penting Terkait Penembakan Brigadir J
Keempat polisi itu mengalami luka sabetan senjata tajam jenis parang saat melakukan penangkapan dua pelaku pada Senin (1/8).
"Saat ini, keempat polisi yang terluka, yakni dua personel Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Sulbar bersama dua personel Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Polewali Mandar," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Alpen di Mamuju, Selasa.
BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman
Walaupun dalam keadaan terluka, namun keempat personel kepolisian tersebut meringkus dua pelaku yang melakukan perlawanan tersebut.
Kedua pelaku, yakni Risal (31) dan Samsi (41), kata Alpen, memang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Sulbar.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Jalani Bisnis Haram, Bukan Narkoba
"Kedua orang ini memang sudah masuk dalam daftar target operasi, namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai empat anggota kami," katanya.
"Para pelaku diringkus beserta barang bukti, berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebilah parang. Meskipun anggota kami di lapangan dalam keadaan terluka, namun, kedua pelaku tetap diperlakukan secara baik," ujar Alpen.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, kata Alpen, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti