Pengguna Ekstasi di Indonesia 950 Ribu Orang

Senin, 20 Mei 2013 – 19:06 WIB
BALI—Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan, pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) yang dilaksanakan di Lexington Hotel, Pecatu, Bali, 20-21 Mei sangat penting dalam menekan penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.

“AAITF memiliki peran strategis dalam memotong lalu lintas peredaran gelap narkoba ataupun yang masuk ke wilayan-wilayah negara ASEAN dan negara mitra, seperti Jepang, Australia dan India. Terutama bila kita mengacu pada deklarasi pemimpin ASEAN, mengenai komitemen ASEAN Bebas Narkoba tahun 2015,” ungkap Benny Mamoto di Bali, Senin (20/5).

Dikatakan, BNN memiliki komitmen tinggi dalam mencegah dan memberantasan peredaran gelap narkoba, terutama yang terjadi di wilayah udara, laut, perairan darat dan lintas batas.

“Ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BNN, Nomor : KEP 516/XI/BNN/2012, tanggal 28 November 2012, tentang Teknis Operasional Interdiksi, yang menjadi dasar dan pedoman teknis bagi Tim Interdiksi Terpadu di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan operasi di lapangan,” terang Benny.

Menurut jenderal bintang dua ini, ancaman peredaran narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Apalagi Indonesia menjadi tujuan sindikat narkoba dalam memasukkan berbagai jenis narkoba, khususnya amphetamine type stimulants (ATS), ekstasi dan methamphetamine kristal.

“Data dari UNODC tahun 2011 menyebut, terdapat sekitar 3,7 juta hingga 4,7 juta penyalahguna narkoba di Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu 1,2 juta orang adalah pengguna methamphetamine kristal, sedangkan 950.000 orang mengkonsumsi ekstasi,” katanya.

Karenanya, kata Benny, sangat penting untuk menjaga komitmen dalam menyukseskan bentuk kerjasama AAITF, sekaligus saling berbagi dan belajar mengenai pendekatan atau pengalaman dari tiap-tiap negara ASEAN dalam melaksannakan operasi interdiksi di wilayah yuridiksi masing-masing.

“Kedepan, Indonesia berupaya untuk dapat memaksimalkan keberadaan Satgas interdiksi. Dari enam Satgas yang telah terbentuk saat ini, akan ditingkatkan menjadi 68 Satgas. Keenam Satgas yang telah berdiri berada di wilayah Jakarta, Medan, Manado, Bitung, Batam, dan Bali,” pungkasnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PPP Larang KPK Rekrut Penyidik dari TNI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler