Pengguna Ponsel Android Dapat Pembaruan Fitur dengan Fungsi Antipencurian

Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:04 WIB
Ilustrasi Google perbarui fitur di ponsel Android. Foto: The Guardian

jpnn.com, JAKARTA - Google telah memperbarui fitur dengan penambahan fungsi antipencurian, yang memudahkan pengguna melindungi data apabila ponsel Android mereka dicuri.

Beberapa fitur itu sudah mulai diterima oleh pengguna di antaranya seperti fitur Theft Detection Lock, Offline Device Lock, dan Remote Lock.

BACA JUGA: Google Tingkatkan Fungsi Tabs Chrome

Fitur seperti Remote Lock sebenarnya sudah banyak dimiliki oleh pengguna Android, sedangkan Theft Detection Lock dan Offiline Device Lock merupakan fungsi baru.

Theft Detection Lock menjadi fitur yang paling menarik, karena memanfaatkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), dan sensor perangkat untuk mendeteksi gerakan umum yang terkait dengan pencurian.

BACA JUGA: Google Chrome Bakal Membawa Fitur Drag and Drop di Ponsel Android

Misalnya, jika seseorang menarik ponsel dari tangan pengguna dan mulai berlari.

Lalu fitur itu juga dapat mendeteksi gerakan yang mungkin dilakukan pencuri saat bersepeda, atau menggunakan kendaraan.

BACA JUGA: WhatsApp Beta Android Hadirkan Fitur Pengaturan Privasi Pembaruan Status

Fitur nantinya secara otomatis membuat ponsel terkunci, dan memblokir semua akses ke aplikasi dan data pengguna.

Di sisi lain, fitur Offline Device Lock juga menjadi fitur baru yang memungkinkan perangkat terkunci, saat pencuri mencoba memutus sambungan ponsel dalam waktu lama.

Remote Lock sebenarnya sudah dikenal lama, tetapi apabila dideskripsikan fitur ini memungkinkan pengguna mengunci ponsel dari jarak jauh hanya dengan menggunakan nomor ponsel.

Fitur tersebut bisa digunakan apabila fitur "Find My Device" untuk mencari keberadaan perangkat dimatikan.

Jika pengin mencobanya, pengguna bisa memperbarui Google Play Service versi terbaru. (gsmarena/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkolaborasi dengan Google Cloud, Alva Tingkatkan Kemampuan Motor Listriknya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler