jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerukan ajakan untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Seluruh pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam menertibkan penggunaan bahasa asing.
BACA JUGA: Fahri Mengkritik Ahok Lagi, Kali Ini soal Semanggi
“Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa Dadang Sunendar, Kamis (11/5).
Ruang publik, menurut Dadang, menjadi barometer komitmen warga bangsa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
BACA JUGA: Simpang Susun Semanggi Berhasil Tersambung
Fakta penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik, seperti penggunaan untuk nama gedung dan fasilitas publik, atau rambu petunjuk yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan.
BPP Bahasa mengapresiasi sikap pemprov DKI Jakarta yang mengubah penyebutan proyek Semanggi Interchange menjadi proyek Simpang Susun Semanggi.
BACA JUGA: Tinjau Proyek MRT, Jokowi: Saya Acungi Jempol
"Ini merupakan praktik pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpang Susun Semanggi Ditarget Beroperasi Juli 2017
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad