Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo

Senin, 24 Januari 2022 – 19:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.

Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

BACA JUGA: Ucapan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi Melukai Hati Rakyat, Ganjar Merespons, Simak

"Kami akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu pelat untuk satu personel," kata Jenderal Listyo.

Mantan Kapolda Banten itu menyebut penggunaan pelat polisi di mobil selain anggota instansi yang berdiri 1946 itu belakangan menjadi polemik.

BACA JUGA: Dituduh Mencuri Mobil, Lansia Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Langsung Bergerak

Sebab, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menggunakan pelat tersebut di mobilnya.

Tidak hanya itu, satu pelat kepolisian dipakai pada lima mobil legislator kelahiran Jakarta itu.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Waketum PRIMA Alif Kamal Bereaksi

Menurut Listyo, biasanya pelat kepolisian diperuntukkan bagi anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pengawalan pejabat tertentu.

"Biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," jelas mantan Kabareskrim tersebut.

Namun, Listyo tidak menampik ada aturan yang memungkinkan penggunaan pelat kepolisian terpasang di mobil selain personel baret cokelat.

"Ada aturannya di Perkap. Namun demikian, kami akan perbaiki untuk dievaluasi," tutupnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler