Penghapusan Premium Tak Akan Menimbulkan Gejolak

Minggu, 20 Mei 2018 – 22:05 WIB
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta pemerintah tidak ragu menghilangkan premium.

Menurutnya, kalau pemerintah tegas menghapus BBM beroktan rendah tersebut, maka tidak akan berdampak besar pada masyarakat. "Tidak akan ada gejolak,” kata Yusri, Minggu (20/5).

BACA JUGA: Pertamina MOR Siapkan Tambahan Stok BBM Selama Mudik Lebaran

Menurut Yusri, masyarakat sebenarnya sudah ‘terbiasa’ dengan kondisi harga BBM yang lebih tinggi. Dia mencontohkan, konsumen sama sekali tidak mengeluh ketika harus membeli BBM di tingkat eceran yang mahal.

Begitu pula di Papua sebelum adanya Program BBM Satu Harga, masyarakat membeli Rp 60 ribu-Rp 100 ribu per liter.

BACA JUGA: Pertamina Siap Amankan BBM - LPG Selama Ramadan

“Jadi sebenarnya tidak masalah dengan penghapusan premium, masyarakat bisa menerima, asal dibarengi dengan edukasi,” ungkapnya.

Dia mengatakan penghapusan premium itu memang sangat mendesak. Sebab, kerugian akibat emisi karbon BBM jenis tersebut sudah sangat besar.

BACA JUGA: Cegah Lonjakan Harga, Pertamina Tambah Stok BBM

Di Jakarta pada 2016, biaya pengobatan penyakit karena pencemaran udara sudah mencapai Rp 51,2 triliun.

Sementara dilihat dari jumlah penduduk yang terpapar penyakit akibat buruknya kualitas udara, sudah mencapai 58,3 persen.

Menurut Yusri, premium seperti meracuni rakyat, karena bisa menyebabkan kanker dan kematian. Yang paling terdampak adalah rakyat kecil, termasuk pedagang kaki lima.

“Mereka di pinggir jalan, tidak di dalam mobil ber-AC, tidak masuk gedung atau mal seperti orang kaya. Kalau sudah terkena, mereka juga susah untuk berobat,” ungkap Yusri.

Di sisi lain, penghapusan premium juga harus dilakukan, mengingat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Dia meminta pemerintah melihat sisi prioritas jika sekarang mengeluarkan kebijakan lain yang seakan-akan melanggengkan premium.

Pemerintah harus melihat mana kebijakan yang paling berdampak pada sisi kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia.

Yusri juga mengingatkan penggunaan premium saat ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbelakang di bidang energi.

Pasalnya, tidak ada negara lain di dunia yang mempergunakan BBM RON rendah tersebut kecuali Indonesia.

Bahkan di Asia Tenggara, Vietnam dan Filipina pun telah menghentikan peredaran BBM di bawah RON 90.

“Dalam hal ini, Indonesia adalah negara paling tertinggal di dunia,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Gandeng Mastercard


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
premium   BBM  

Terpopuler