jpnn.com - MAKASSAR -- Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar Kambuaya, menyatakan keinginannya untuk menghapus pemberian penghargaan Adipura kepada pemerintah daerah.
Agenda tahunan di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tersebut, dinilai hanya kegiatan seremonial dan hanya menghabiskan anggaran negara. Hal ini dipaparkan Balthasar Kambuaya saat memberikan arahan di Kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi dan Maluku di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat, (30/8).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Dinilai Peduli Indonesia Timur
Mantan Rektor Universitas Cenderawasih itu mengatakan, program pemberian penghargaan Adipura yang dilakukan selama ini, bukan program utama KLH, melainkan hanya program tambahan.
Program utama KLH, ungkapnya, adalah bagaimana melindungi lingkungan hidup, menjaga air tetap bersih dan udara yang segar. Karena itu, pihaknya sementara mengkaji apakah pemberian penghargaan Adipura tersebut masih perlu dilakukan.
BACA JUGA: PKB Prediksi Khofifah Menang Tipis
"Karena program ini hanya program tambahan tapi terlalu banyak anggaran yang diplot untuk kegiatan tersebut, sementara kita tidak lihat hasilnya," ujarnya. Hanya saja dia tidak menyebut berapa total anggaran yang diplot untuk kegiatan seremoni tersebut.
Namun selama ini, selain KLH, pemerintah daerah juga mengeluarkan banyak anggaran untuk menghelat kegiatan ini. Apalagi bagi daerah yang berhasil mendapatkan piala Adipura, berbagai kegiatan seremoni yang menghabiskan banyak uang daerah dilakukan untuk merayakannya.
BACA JUGA: Qanun Bendera Harus Beres Sebelum Presiden ke Aceh
Bahkan tak jarang ajang penghargaan bagi daerah yang dinilai sejuk ini, sarat praktik manipulasi dan suap menyuap. Seperti yang menimpa Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan penyuapan dalam penghargaan Adipura tahun 2010. (FJR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Senang Mahfud MD Batal Ikut Konvensi PD
Redaktur : Tim Redaksi