"Saya akan segera memasukkan permohonan ke MA supaya mereka membatalkan keputusan Pengadilan Banding Amsterdam bulan lalu," tulis pria 45 tahun itu dalam situs Partai Partai Kebebasan Belanda (PVV), seperti dilansir Agence France Presse kemarin (3/2)
BACA JUGA: Perangi Pembrontak, India Gratiskan HP untuk Rakyat
Vonis sebelumnya menyatakan Wilders bersalah karena telah melayangkan sejumlah komentar anti-Muslim ke publikFilm Fitna yang dia produksi lantas dipublikasikan lewat You Tube itu juga sarat statemen anti-Muslim
BACA JUGA: Iran Orbitkan Satelit Domestik Pertama
Gelombang kritik terus mengalir dari negara-negara muslim ke pemerintah BelandaBACA JUGA: Bahas Krisis, Obama Kumpulkan Pentolan Demokrat
Bahkan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyebut film berdurasi 17 menit itu keterlaluan dan sangat tidak Islami.Juni lalu, kejaksaan menyatakan bahwa Fitna tidak akan membuat Wilders semakin bersalahSebab, film kontroversial itu tidak mampu menambah jumlah hukuman yang dijatuhkan pada tokoh radikal tersebutMereka juga menepis anggapan bahwa pencetus larangan Alquran di Belanda itu dengan sengaja memantik perdebatan publik lewat sikap anti-muslimnya(hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Odissey Temukan Harta Karun Bawah Laut Lagi
Redaktur : Tim Redaksi