Penghina Islam Banding ke MA

Rabu, 04 Februari 2009 – 06:51 WIB
DEN HAAG - Politikus sayap kanan Belanda (far-right) Geert Wilders mengajukan banding atas putusan Pengadilan Banding Amsterdam yang memvonisnya bersalahKemarin (3/2), dia mengaku sudah menunjuk tim advokasi terbaik Negeri Kincir Angin itu untuk memperjuangkan haknya di hadapan Mahkamah Agung.

"Saya akan segera memasukkan permohonan ke MA supaya mereka membatalkan keputusan Pengadilan Banding Amsterdam bulan lalu," tulis pria 45 tahun itu dalam situs Partai Partai Kebebasan Belanda (PVV), seperti dilansir Agence France Presse kemarin (3/2)

BACA JUGA: Perangi Pembrontak, India Gratiskan HP untuk Rakyat

Vonis sebelumnya menyatakan Wilders bersalah karena telah melayangkan sejumlah komentar anti-Muslim ke publik
Apalagi, dia membandingkan Islam dengan Nazi.

Film Fitna yang dia produksi lantas dipublikasikan lewat You Tube itu juga sarat statemen anti-Muslim

BACA JUGA: Iran Orbitkan Satelit Domestik Pertama

Gelombang kritik terus mengalir dari negara-negara muslim ke pemerintah Belanda
Terutama, dari Afghanistan, Indonesia, Iran dan Pakistan

BACA JUGA: Bahas Krisis, Obama Kumpulkan Pentolan Demokrat

Bahkan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyebut film berdurasi 17 menit itu keterlaluan dan sangat tidak Islami.

Juni lalu, kejaksaan menyatakan bahwa Fitna tidak akan membuat Wilders semakin bersalahSebab, film kontroversial itu tidak mampu menambah jumlah hukuman yang dijatuhkan pada tokoh radikal tersebutMereka juga menepis anggapan bahwa pencetus larangan Alquran di Belanda itu dengan sengaja memantik perdebatan publik lewat sikap anti-muslimnya(hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Odissey Temukan Harta Karun Bawah Laut Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler