Pengin jadi PNS, Guru Honorer Tua Bertemu Desy Ratnasari, Puas

Senin, 28 September 2020 – 08:04 WIB
Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid dan Lina Kurniati saat bertemu Desy Ratnasari. Foto: dok.pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari

Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan mereka melakukan audiensi dengan legislator Partai Amanat Nasional itu di Rumah Aspirasi Desy Ratnasari pada Jumat (25/9) lalu di Kota Sukabumi. 

BACA JUGA: Gaji Perdana CPNS 2019 Cair Desember, PPPK Bagaimana?

Dalam pertemuan itu mereka membahas usulan pengangkatan honorer guru dan tenaga kependidikan menjadi PNS.

"Surat permohonan audiensi kami direspons cepat oleh Ibu Desy Ratnasari. Aspirasi kami diterima dengan baik oleh beliau juga sangat supel dan low profile," ucap Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).

BACA JUGA: Pimpinan Komisi X: Kalau Pemerintah tidak Bisa Angkat PNS, Berempatilah pada Guru Honorer

Dalam audiensi tersebut, kata tenaga honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini, hadir juga beberapa Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten/Kota di Jawa Barat. 

Mereka menyampaikan dua poin penting terkait permohonan dukungan terhadap GTKHNK 35+.

BACA JUGA: Berawal dari Telepon Tengah Malam, Luna Maya Dinikahi Rizky, Viral di Medsos

Pertama, menuntut diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan PNS untuk guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang pendidikan.

"Kedua, gaji sesuai UMK bagi guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia di bawah tiga puluh lima tahun yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan," ucap Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).

Pengurus GTKHNK 35+ Jabar merasa senang karena aspirasi mereka mendapat dukungan penuh dari Desy Ratnasari.

"Pada intinya Ibu Desy Ratnasari sangat mendukung perjuangan kami, bahkan beliau menyempatkan diri untuk membuat video dukungan terhadap GTKHNK 35+. Ibu Desy akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi kami di DPR RI," ujar Sigid.

Dia menyebutkan bahwa GTKHNK 35+ sangat dirugikan dengan adanya moratorium.

Setelah moratorium seleksi CPNS dibuka pun, mereka terbentur dengan batasan usia seleksi CPNS. 

Persoalannya, kata Sigid, Provinsi Jawa Barat juga masih kekurangan guru dan tenaga kependidikan PNS.

Ditambah lagi banyaknya PNS yang purnabakti alias masuk usia pensiun.

"Pemerintah Pusat terkesan lebih mengutamakan fresh graduate daripada honorer yang sudah jelas lama mengabdi untuk turut mencerdaskan anak bangsa. Kami berharap Presiden RI mengabulkan permohonan Keppres PNS ini," tutur Sigid.

Sementara itu, Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Garut Lina Kurniati mengatakan dukungan dari Desy Ratnasari menambah semangat mereka untuk terus berjuang mendapatkan Keppres PNS dari Presiden. 

"Walaupun beliau seorang artis dan anggota DPR RI, beliau adalah sosok yang ramah dan smart. Kami sangat bersyukur karena Ibu Desy berkenan mendukung perjuangan GTKHNK 35+," ucap Lina. (fat/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler