Pengin Karier Anak Melejit, FK Terbuai Janji Dukun Palsu, Uang Rp 220 Juta Raib Ditukar Kendi

Minggu, 06 Maret 2022 – 15:13 WIB
Tersangka M Arindi diamankan di Mapolres OKU. Foto: okess.co.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang dukun palsu yang menjadi tersangka penipuan bermodus bisa mewujudkan keinginan korban dengan ritual doa.

Tersangka bernama M Arindi alias Ari, 29, warga Jalan Gotong Royong, RT 012/RW 005, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, sumsel.

BACA JUGA: Kemalaman Sehabis Menonton Kuda Kepang, SS Menumpang Tidur, Tengah Malam Terjadilah

Korban berinisial FK, 44, warga Jalan Imam Bonjol, Lorong Masjid, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Sabtu (5/3), mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada 27 Agustus tahun 2021 lalu.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Rombongan Peziarah di Tol Surabaya, 2 Orang Tewas

Di hadapan petugas korban menuturkan, kala itu tersangka penipuan bersama istrinya mendatangi rumah korban FK.

Saat itu Ari menjanjikan bahwa ia bisa meloloskan anak korban yang ingin bekerja dengan ritual doa.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Joko Lelono yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU

Pelaku ini mengaku bisa meloloskan anak korban, tetapi dengan syarat harus menyerahkan uang Rp 5 juta untuk membeli peralatan ritual.

“Korban percaya, lalu menuruti keinginan dukun palsu ini,” ungkap Mardi.

Mardi melanjutkan beberapa hari kemudian tersangka kembali mendatangi rumah FK untuk mengantarkan 1 buah kendi yang berisikan tasbih dan tersangka menyuruh untuk menanam dan mengubur kendi tersebut di samping rumahnya.

Setelah itu tersangka sering menghubungi korban dan meminta uang secara cash dan juga meminta korban untuk mentransfer dan mengirimkan uang berkali-kali.

“Tersangka meminta korban mengirim uang ke sejumlah rekening dengan masing-masing pemilik rekening atas nama M Aindi, Rison, Pebriyanti, dan rekening atas nama Halimah dengan alasan untuk memperlancar tes anak korban,” lanjut Mardi.

Namun, harapan hanya tinggal harapan. Faktanya, setelah korban menyerahkan banyak uang kepada pelaku, anaknya tak kunjung diterima bekerja. Sementara sang dukun palsu tak mengembalikan uang tersebut.

“Total kerugian korban mencapai Rp 220 juta,” sambung AKP Mardi.

Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya Satuan Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan pelaku saat berada di Palembang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 kendi, 1 tasbih besar, 1 buku tabungan, print out rekening koran Bank BRI Kurniawan, serta 1 kartu ATM BRI.

BACA JUGA: Jefry Barata Dikeroyok Anggota OKP secara Brutal, AKBP Reza Ultimatum Para Pelaku, Siap-Siap Saja

“Tersangkanya sudah kami tangkap. Saat ini kasusnya masih ditangani Satreskrim Polres OKU,” pungkas Kasi Humas. (lee/okes.co.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler