jpnn.com, JAKARTA - Pupus sudah harapan pedangdut Juan Rahman untuk memiliki mobil mewah. Pasalnya, tempat dimana dia memesan mobil tak juga mengirimkan barang yang diinginkannya.
Merasa telah ditipu, ditemani kuasa hukumnya, Juan melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Usai Menikah, Laudya Cynthia Bella Akan Tinggal di Malaysia?
"Selama ini kami sudah melakukan somasi sebanyak dua kali tapi tidak ada itikad baik sampai kami melapokan ini," kata Baginda Umar Lubis selaku kuasa hukum Juan Rahman saat ditemui usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Juan, kasus tersebut bermula saat dirinya membeli satu unit mobil Toyota Alphard seharga 1,1 miliar Rupiah pada akhir 2016 lalu dari perusahaan bernama Bahtera Indonesia.
BACA JUGA: Selain Kuliah, Ini Kegiatan UGB dan Puput Melati di Rumah
Sejak awal kesepakatan, Juan mengaku sudah membayarkan uang muka serta cicilan mencapai 700 juta Rupiah.
Namun, mobil tersebut tidak kunjung diserahkan dengan berbagai macam alasan dari pihak Bahtera Indonesia hingga akhirnya perjanjian jual beli dibatalkan.
BACA JUGA: Shooting di Barcelona, Jefri Nichol Bawa Mi Instan
"Alasannya berkas belum lengkap. Terus alasan lagi pegawai yang ngurus berkasnya meninggal," tutur Juan.
Usai ikrar pembatalan kontrak kerja disepakati, pihak Bahtera Indonesia berjanji akan mengembalikan uang sebesar 700 juta Rupiah yang dibayarkan Juan.
Sayang, janji tersebut tidak dipenuhi hingga saat ini. Merasa dirugikan, Juan pun memilih melaporkan kasusnya ke polisi.(jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandra Dewi Nikmati Babymoon Bareng Suami di Australia
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh