Pengumuman: Anies Baswedan Berencana Perpanjang PSBB, Ini Penjelasannya

Kamis, 16 April 2020 – 23:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto:dok ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih belum maksimal. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi.

Dia mengatakan PSBB memang membutuhkan kampanye kesadaran yang amat serius. Dia pun memastikan penegakan aturan akan dilaksanakan.

BACA JUGA: Ungkap Data, Anies Baswedan Sebut Kondisi Jakarta Makin Mengkhawatirkan

“Kami meyakini bahwa harus ada proses edukasi, karena pemahaman atas masalah virus ini belum merata di masyarakat,” katanya saat rapat virtual dengan Tim Pengawasan DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis (16/4).

Seperti yang disampaikan, kata Anies, kawasan jalan-jalan protokol lebih sepi, karena memang secara umum yang bekerja di wilayah-wilayah ini relatif memiliki informasi dan memahami lebih lengkap, sehingga mereka lebih waspada.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sebagian Dana untuk Guru Honorer Batal, Luhut Masih Dendam?

“Itu terlihat di pusat-pusat perkantoran seperti di Jalan Sudirman, Thamrin, Kuningan, Gatot Subroto, kawasan-kawasan itu terjadi penurunan kegiatan yang amat serius, tetapi di tempat-tempat lain masih belum,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, diperlukan public education penyadaran bahaya Covid-19 dan penegakan aturan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Covid-19 Baru jadi Bencana Nasional, Bentrok TNI-Polri, Tak Ada yang Berubah PSBB

“Kami sampaikan kami akan tegakkan aturan bahkan bisa cabut izin usaha, tetapi itu semua kami lakukan bertahap,” katanya.

“Dari mulai pemberitahuan, bila terjadi pengulangan, baru kami melakukan tindakan. Karena pada prinsipnya, ini bukan soal penegakan aturannya saja, tetapi ini soal menyebarkan kesadaran atas bahaya Covid-19 ini,” tambahnya.

Anies menambahkan yang perlu digarisbawahi adalah berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB,  penerapan pembatasan itu dilakukan 14 hari.

“Padahal, dalam kenyataannya wabah seperti ini itu tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang,” tegasnya.

Anggota Timwas Ali Taher Parasong memberikan apresiasi atas emergency respons yang telah dilakukan Anies terkait persoalan Covid-19 ini.

Dia mengatakan, langkah penanganan selanjutnya dengan PSBB itu penting. “Namun bagi saya, sosialisasi mengenai zonasi, zona-zona yang dianggap merah yang rawan dan sangat rawan, sosialisasi sampai RT dan RW,” kata Ali dalam rapat.

Dia mencontohkan di salah satu RW di Slipi, Jakarta Barat, penanganannya sudah bagus karena prosedur tetap (protap) Covid-19 dilakukan.

“Setiap orang keluar masuk selalu diawasi kemudian diberikan faktor pengaman seperti hand sanitizer dan lainnya,”  ujar politikus PAN itu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler