Pengumuman Hasil Investigasi UN Dinilai Tak Logis

Rabu, 15 Mei 2013 – 09:35 WIB
JAKARTA - Langkah Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh menunda pengumuman hasil investigasi ujian nasional (UN) kepada publik dinilai tak logis. Terutama terkait rekomendasi pemecatan dua pejabat di internal kemdikbud.

Bahkan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mencurigai ada upaya dari Mendikbud untuk menyabotase hasil investigasi dan rekomendasi yang sudah dilaporkan inspektorat jenderal (Itjen) Kemdikbud.

"Penundaan pengumuman hasil investigasi berulang kali saja sudah mengundang kecurigaan publik, ada apa nih? Mau di rekayasa kah? Mau di hilangkan barang buktinya kah? Mau di cari dulu kambing hitamnya kah?," kata Retno saat berbincang dengan JPNN.COM, Rabu (15/5).

Menurutnya, Mendikbud yang semula berjanji akan mengungkap semua hasil investigasi dan rekomendasi Itjen terhadap jajaran pelaksana UN sengaja menunda pengumuman. Bahkan setelah ada desakan dari media dan publik, informasi yang diumumkan telah disortir.

"Begitu diumumkan atas desakan media dan publik malah disortir, ditebang pilih dan dibelokan pula. Sebenarnya kalau memang rekomendasinya copot/berhentikan ya jangan dibilang mundur dong," kata guru yang vokal menyuarakan penghapusan UN di semua jenjang pendidikan.

Selain itu, tambah Retno, rekomendasi pemecatan tiga pejabat kemendikbud oleh Itjen, di antaranya kepala badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro, Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) dan pejabat pembuat koitmen (PPK) tender UN, tak satupun yang dijalankan M Nuh.

"Jadi tak satupun yang dilaksanakan karena Khairil kan mundur sebelum mendikbud mengumumkan pemberhentiannya. Jadi tak ada satupun reomendasi yang dilaksanakan mendikbud," jelasnya.

Sedangkan mengenai alasan penundaan pemberhentian Kapuspendik dan PPK lelang naskah UN sampai pengumuman UN selesai, menurut Retno sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan argumentasi pemecatan mengganggu jalannya proses penilaian UN.

"Kayak yang lain gak bisa menanganinya saja. Kan bisa tunjuk Plt (Pelaksana tugas) atau pejabat sementara beres kok. Ini kan biasa dalam administrasi di struktur pemerintahan," pungkasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Akui Masih Simpan Rekomendasi Itjen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler