Pengumuman, Jalan Mustika Pekanbaru Akan Diberlakukan Satu Arah

Jumat, 23 Februari 2024 – 18:52 WIB
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan sistem satu arah atau one way bakal diberlakukan di Jalan Mustika.

Untuk itu, Satlantas Polresta Pekanbaru pun mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut.

BACA JUGA: Jalur Gentong Tasikmalaya ke Bandung Macet, Polisi Berlakukan Satu Arah

Alvin mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Dishub, Jasaraharja, hingga management.

“Kami telah melakukan rapat dengan forum LLAJ. Membahas rencana satu arah Jalan Mustika,” kata Kompol Alvin kepada JPNN.com.

BACA JUGA: Lalu Lintas Satu Arah dari Puncak ke Jakarta Selesai Sebentar Lagi, Catat Waktunya

Saat rapat tersebut, pihak RSUD meminta agar diberlakukan fungsi satu arah, karena sering terjadi kemacetan.

“Akhirnya disepakati bersama, Dishub akan memberlakukan satu arah di Jalan Mustika dalam waktu dekat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Sore Ini Masih Diberlakukan Satu Arah di Tol Cirebon

Adapun skema satu jalur Jalan Mustika ialah, dari arah Jalan Hangtuah menuju Jalan Kartini.

Sementara dari arah Jalan Kartini ke Hangtuah melalui Jalan Mustika, menjadi Forbidden.

Namun, arus satu jalur itu diberlakukan mulai dari hari Senin hingga Jumat, setiap pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Untuk hari minggu dibuka dua arah karena ada kegiatan ibadah, dan weekend cenderung lebih sepi.

“Kami akan melakukan sosialisasi hingga alur satu arah ini diberlakukan. Juga terus berkoordinasi dengan Dishub bagaimana nanti teknis pelaksanaannya,” tutur Kompol Alvin. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler