jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional memutuskan untuk menunda pengumuman hasil tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2. Pasalnya, hingga hari ini baru 118 pemda yang mengajukan usulan kebutuhan serta sanggup menggaji PPPK.
"Iya pengumumannya terpaksa ditunda. Baru 118 daerah yang kirim pernyataan kesanggupan APBD dari seluruhnya 360 instansi," kata Kato Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Mudah Dibohongi
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Mudah Dibohongi
Ridwan mengungkapkan, pemerintah memang sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah agar segera memasukkan usulannya terakhir 11 Maret. Ini agar paling cepat pengumuman dilaksanakan 12 Maret. Nyatanya baru 32,7 persen pemda yang menjalankannya.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Jateng Berharap Lulus jadi PPPK
"Daerah yang belum mengajukan cukup banyak, ada 242. Kami berharap segera memasukkan agar pengumuman bisa dilaksanakan," terangnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
BACA JUGA: Honorer K2 Ditarik Iuran Rp 500 Ribu per Orang untuk Silatnas
BACA JUGA: Honorer K2 Ditarik Iuran Rp 500 Ribu per Orang untuk Silatnas
Dalam surat yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji juga menyebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK dari honorer K2 akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan ulang formasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferry: Jokowi Tidak Akan Pernah Angkat Honorer K2 Jadi PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad