jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk diberikan kepada seorang terdakwa yang tengah menunggu proses persidangan.
Beruntung, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung.
BACA JUGA: Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung Yan Prastomo Aji mengaku sempat mencurigai gerak-gerik salah seorang terdakwa yang berada di sel tahanan.
Terdakwa tersebut tengah menunggu giliran untuk menjalani persidangan.
BACA JUGA: Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
“Awalnya ada kecurigaan dari terdakwa yang sedang berada di dalam sel (menunggu persidangan) mau menerima kunjungan barang seperti makanan dan rokok. Kemudian saya cek barang bawaan orang yang mau kasih makanan dan rokok itu," kata Yan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (6/1).
Saat pengecekan, Yan menemukan satu bungkus rokok yang masih disegel namun mencurigakan.
BACA JUGA: Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan sesuatu yang dibungkus menggunakan lakban hitam.
“Saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel. Tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam isinya 14 paket sabu, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, pria berinisial MS yang menyelundupkan narkoba tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Selain paket sabu-sabu, dia juga menemukan alat hisap yang dibawa oleh MS.
“Saat ini tersangka (pelaku) sudah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari kejadian ini, kami berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu berikut bong (alat hisap),” terangnya.
Menurut Yan, kejadian tersebut merupakan yang ke-29 kali terjadi di PN Bandung.
Rata-rata modus para pelaku, yakni dengan mengirimkan sebuah barang seperti rokok, makanan, dan lain sebagainya.
“Ini kejadian ke 29 kali disini (PN Bandung), dan modus-modus sebelumnya juga sama, jadi kondom itu untuk memasukan barang yang dibungkus lakban hitam tersebut dalam anus untuk dibawa masuk ke area rutan,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina