Pengurangan Calhaj Belum Jelas

Sabtu, 15 Juni 2013 – 09:38 WIB
PENGURANGAN kuota jamaah calon haji (calhaj) sudah harga mati. Namun demikian, untuk kuota Kota Tegal akan dikurangi atau tetap, hingga hari ini (kemarin) belum ada kejelasan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, H Nuril Anwar SH MH mengatakan, Kemenag Kota Tegal belum bisa memastikan jumlah calhaj Kota Tegal akan dikurangi atau tidak.

Sebab, pengurangan kuota calhaj yang saat ini menjadi perbincangan hangat adalah ditingkat propinsi. "Maksudnya yang dikurang adalah kuota propinsi dan propinsi tidak membaginya per daerah," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/6).

Yang jelas, sambung Nuril, pengurangan jumlah calhaj didasarkan pada nomor porsi termuda di kuota propinsi. "Ini baru akan dirapatkan pada tanggal 17-20 Juni mendatang di Solo. Pesertanya Kasi Garahaum Kemenag se-Jateng, pimpinan mamsyarakan atau orhanisasi kemasyarakatan Islam."

Disebutkan, pada saat pembukaan bimbimngan manasik haji tingkat kota belum lama ini. Jumlah calhaj Kota Tegal yang berhak melakukan pelunasan sebanyak 348 orang. Hingga hari ini (kemarin) terdapat 5 calhaj yang tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian 8 orang calhaj memutuskan mutasi ke daerah lain. Sehingga total calhaj Kota Tegal yang siapp diberangkatkan sejumlah 335 orang. 

Sebelumnya Nuril menyampaikan, sesuai ketentuan Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama RI No. b.VIII/3/HM.01/141-01/2013 tertanggal 21 Mei 2013. Waktu pelunasan BPIH dimulai dari tanggal 22 Mei sampai dengan 12 Juni di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH).

"Dalam pengumuman itu juga menyebutkan besarnya BPIH untuk Embarkasi Solo tahun ini 3.542 Dolar Amarika. Jika dilihat dari dolarnya, BPIH tahun ini ada penurunan. Tetapi nilai rupiahnya yang mengalami peningkatan," katanya saat menyampaikan laporan kegiatan bimbingan manasik haji di Pendopo Balai Kota, Selasa (4/6).

Nuril menegaskan bagi calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan hingga batas yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kekosongan dimasukan dalam kuota nasional. Dimana nantinya diberikan kepada calon jamaah haji yang sudah lanjut usia, diutamakan usia 83 tahun.

"Ketentuan pelunasan BPIH tahun ini ada perbedaan dibanding tahun lalu. Karena tahun lalu ada dua tahapan pelunasan. Sehingga apabila tahap pertama belum melunasi masih ada kesempatan pada tahap kedua. Sedangkan sekarang hanya ada satu tahapan, sehingga tidak ada kesempatan menunda pelunasan BPIH," tambahnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Zainal Tetap Pegang Kendali Pemerintahan di Riau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler