JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengatakan pada era Orde Baru prilaku penyelenggara negara cenderung untuk jadi pengusaha. Di era reformasi kecenderungannya malah jadi terbalik.
"Pengusaha dengan berbagai caranya ingin jadi penguasa negara untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya," kata Ahmad Farhan Hamid dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Farhan, terjunnya sejumlah pengusaha ke dunia politik apakah dengan cara menjadi anggota DPR atau hanya cukup menjadi elit di sebuah partai bahkan mendirikan partai politik baru pada dasarnya bertujuan untuk memengaruhi kebijakan negara agar komoditas bisnisnya tidak terganggu dengan berbagai kebijakan negara.
"Bahkan melalui kemampuan keuangan yang mereka miliki, meski tidak berada di parlemen maupun di partai politik, pengusaha malah menyebar uangnya untuk memengaruhi kebijakan pemerintahan," ungkap politisi Partai Amanat Nasional itu.
Dikatakannya, kondisi politik yang lebih dinominasi oleh kalangan pengusaha akhir-akhir ini terkait langsung dengan sistem proporsional terbuka yang diberlakukan pada pemilihan umum 2009.
"Hasil Pemilu 2004 dengan sistem proporsional tertutup relatif menghasilkan anggota DPR yang tidak punya kepentingan usahanya. Artinya, sistem pemilu yang dipakai berpengaruh terhadap kinerja parlemen," kata Ahmad Farhan Hamid.
Karena itu, melalui Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa kita sangat berharap fenomena ini juga dicermati sebagai bahan pertimbangan untuk merampungkan paket UU politik, harap dia. (fas/jpnn)
"Pengusaha dengan berbagai caranya ingin jadi penguasa negara untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya," kata Ahmad Farhan Hamid dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Farhan, terjunnya sejumlah pengusaha ke dunia politik apakah dengan cara menjadi anggota DPR atau hanya cukup menjadi elit di sebuah partai bahkan mendirikan partai politik baru pada dasarnya bertujuan untuk memengaruhi kebijakan negara agar komoditas bisnisnya tidak terganggu dengan berbagai kebijakan negara.
"Bahkan melalui kemampuan keuangan yang mereka miliki, meski tidak berada di parlemen maupun di partai politik, pengusaha malah menyebar uangnya untuk memengaruhi kebijakan pemerintahan," ungkap politisi Partai Amanat Nasional itu.
Dikatakannya, kondisi politik yang lebih dinominasi oleh kalangan pengusaha akhir-akhir ini terkait langsung dengan sistem proporsional terbuka yang diberlakukan pada pemilihan umum 2009.
"Hasil Pemilu 2004 dengan sistem proporsional tertutup relatif menghasilkan anggota DPR yang tidak punya kepentingan usahanya. Artinya, sistem pemilu yang dipakai berpengaruh terhadap kinerja parlemen," kata Ahmad Farhan Hamid.
Karena itu, melalui Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa kita sangat berharap fenomena ini juga dicermati sebagai bahan pertimbangan untuk merampungkan paket UU politik, harap dia. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono Isman Dukung Anas Buka-bukaan
Redaktur : Tim Redaksi