jpnn.com - SURABAYA - Seorang pengusaha cengkih yang hampir bangkrut banting setir menjadi bandar sabu-sabu. Pria bernama Ahmad Yahya, 35, yang tinggal di Desa Wadungasih, Buduran, Sidoarjo, itu digerebek polisi di rumahnya.
Anggota Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menemukan sabu-sabu kualitas nomor wahid seberat 35 gram senilai Rp 50 juta. Dalam penggerebekan pada Jumat petang (13/12) itu, petugas juga berhasil menangkap seorang kurir bernama Yoyok Efendi, 35. Pria tersebut satu kampung dengan Yahya di Desa Wadungasih.
Tiga hari sebelum penggerebekan, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa Yahya menyediakan sabu-sabu. Awalnya petugas tidak percaya begitu saja karena di desanya, Yahya disegani sebagai orang terpandang dan ditokohkan.
Tetapi, petugas yang menyamar dengan berpura-pura memesan sabu-sabu akhirnya menemukan kebenaran informasi itu. Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Yahya menyanggupi pembelian petugas yang menyamar. ''Transaksi dilakukan langsung di rumah tersangka," kata Kanitidik III AKP Gatot Setyo Budi yang memimpin penggerebekan kemarin (14/12).
Pada saat mendatangi lokasi, petugas dibagi dalam dua tim. Dua orang masuk ke dalam rumah, sedangkan lainnya menunggu di mobil. ''Rumahnya dua lantai dan dilengkapi empat CCTV. Ada dua orang yang mengawasi dari lantai 2," imbuh Gatot.
Petugas yang telah menemukan indikasi adanya kepemilikan sabu-sabu langsung membekuk Yahya. Tetapi, ada perlawanan dari anggota keluarga tersangka. Petugas tidak tinggal diam dan bisa meringkus dua tersangka.
Setelah itu, petugas menggeledah sebuah kamar di lantai 2. Kamar yang terkunci tersebut tidak bisa dibuka sehingga petugas masuk lewat jendela. Dengan disaksikan pengurus kampung, petugas menemukan sabu-sabu seberat 34,30 gram di tas hitam kecil. Di tempat itu, juga berserakan alat isap sabu-sabu. Mulai pipet kaca, bong sabu, dan aluminium foil. "Barang-barang itu tidak disembunyikan, tetapi berserakan di lantai begitu saja," imbuhnya.
Dua tersangka tersebut digelandang ke mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, Yahya mengaku baru empat bulan menekuni bisnis sabu-sabu. Dia mengungkapkan, usahanya jual beli cengkih hampir saja bangkrut lantaran banyak pelanggan yang tidak kunjung membayar. "Saya baru kulakan sabu-sabu. Itu baru bayar uang muka Rp 10 juta," ujar Yahya.
Total sabu-sabu 34,30 gram tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta. Kualitas sabu-sabu itu terbilang bagus. Tidak berbentuk serpihan atau kristal kecil, tetapi masih seukuran jempol orang dewasa. Di kalangan pebisnis sabu-sabu, jenis itu biasa disebut dengan sabu diamond.
Wakasatresnarkoba Kompol Leonard Sinambela mengungkapkan, kasus itu dilimpahkan ke Polres Sidoarjo kemarin petang. Sebab, berdasar hasil pemeriksaan, jaringan yang dibangun tersangka Yahya tidak masuk Surabaya. ''Sore ini (kemarin, Red) kami limpahkan ke Polres Sidoarjo karena tempat kejadiannya di sana," tuturnya. (jun/c7/nw)
BACA JUGA: Mahasiswa Mencuri Demi Game Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditimpuk Botol, Penjambret Bermodus Ban Kempes Bonyok Dimassa
Redaktur : Tim Redaksi