Pengusaha Ditemukan Tewas Tanpa Pakaian

Sabtu, 08 September 2012 – 10:48 WIB
DUKUHWARU- Warga RT 05 RW 1 Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru, geger. Pasalnya, rumah seorang warganya, Heru Cahyono (43) pegusaha meubel, meninggal di RS Mitra Siaga Damyak Kramat, Jumat (7/9) jam 13.00, diduga akibat pembunuhan. Petugas dari Polres Tegal, sudah melakukan olah TKP di rumah korban. Sedang jasad korban saat berita ditulis, masih disemayamkan di Kamar Mayat RS Mitra Siaga.
 
Diceritakan oleh Ketua RT 05 RW 1 Desa Pedagangan, Heru Sunanto, peristiwa terjadi pada Selasa (4/9) habis Magrib, sekitar jam 18.30. Saat itu Istri Heru Cahyono (HC), Tati (47), baru pulang dari luar, mendapati suaminya terkapar dalam keadaan telanjang. Pada bagian kepala terdapat luka robek selebar 3 CM. Tati, berteriak minta tolong pada warga yang langsung memburunya dan dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi.
 
“Namun dirujuk ke RS Mitra Siaga, pada hari itu juga. Kami sendiri kurang mengetahui apa sebabnya,” kata Heru Sunanto juga akrab dipanggil Toto, yang malam itu ikut mengantar HC bersama sejumlah tetangga lain.
 
Dari hasil CT Scan RS Mitra Siaga, didapat keterangan jika luka pada korban, diduga akibat terbentur oleh benda keras, sebanyak lima titik. Dari sini muncul dugaan adanya pembunuhan, apalagi ada warga yang saat jam kejadian itu, melihat ada sepeda motar Yamaha Mio, ditumpangi berboncengan lelaki dan perempuan, keluar dari rumah korban. “Pada lantai dan Almari Kulkas, ada percikan darah korban. Namun tidak ada satupun barang korban yang hilang dalam peristiwa tersebut,” tuturnya.
 
Warga lain Susilo, membenarkan jika dirinya melihat motor Mio keluar dari rumah korban, saat hari dan jam kejadian periistiwa itu. Mio dinaiki oleh dua orang lelaki dan perempuan, namun dikiranya hanya bertamu, di rumah korban yang juga seorang pengusaha meubel. “Kami kira seorang pelanggan yang habis memesan meubel pada korban,” ujar Susilo.
 
Kasus dugaan pembunuhan pengusaha meubel Heru Cahyono, warga RT 05 RW 1 Desa Pedagangan sendiri saat ini sedang ditangani Polres Tegal. Bahkan usai dipasang garis polisi, petugas berpesan kepada Ketua RT setempat, agar rumah korban dilarang dimasuki siapapun, sampai batas yang diminta oleh petugas dari Polres Tegal. (gon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Pemicu KDRT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler