jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 SeptembeR 2022.
Harga Pertalite, harga naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar, harganya naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA: Presiden Punya Pengumuman Penting soal BLT BBM, Simak, ya!
CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani menilai kenaikan harga BBM bukan kebijakan yang mudah untuk diambil oleh pemerintah.
Sebab, kondisi harga minyak dunia akibat perang Ukraina ketidakpastian ekonomi global cukup tinggi.
BACA JUGA: Sukarelawan Super Sandi Bagikan Voucer BBM Murah Kepada 500 Ojol di Bogor
Johanna menyebutkan saat ini pengusaha mulai mewaspadai dampak kenaikan harga BBM.
"Dampak kenaikan BBM bisa saja baru mulai terlihat dalam satu atau dua bulan ke depan untuk beberapa industri," kata Johanna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Iwan Fals Kembali Komentari Kenaikan Harga BBM, Ada Kata Dongkol
Dia menjelaskan banyak perusahaan menahan kenaikan harga jual dengan melakukan perhitungan ulang, dan penghematan biaya, atau melakukan tes pasar untuk memastikan jika penyesuaian harga terpaksa dilakukan.
"Berbagai upaya menahan harga tidak akan berimbas negatif terhadap kinerja perusahaan," sambung Johanna
Kendati demikian, Johanna menyebutkan pemerintah juga perlu mengalokasikan dana subsidi terhadap infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat seperti meningkatkan kualitas maupun kuantitas layanan transportasi publik dan mematok harga yang masih terjangkau.
"Penting kiranya untuk jangka panjang, pemerintah dapat mulai memberikan edukasi yang bisa memotivasi masyarakat untuk mulai beralih pada energi alternatif yang terjangkau dan dapat diperbaharui," tegas Johanna.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah akan terus memantau dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini.
Pemerintah pun menyiapkan bantuan sosial sebesar Rp 27,2 triliun untuk melindungi kelompok masyarakat miskin.
Pemerintah mengeluarkan tiga program bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun bagi 20,7 juta keluarga kurang mampu.
Kemudian, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 9,6 triliun yang ditunjukkan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Terakhir, Presiden Jokowi telah memerintahkan daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,2 triliun untuk digelontorkan dalam bentuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan bantuan nelayan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul