JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 tahun 2011. Peraturan yang bertujuan menertibkan 2033 Kawasan Berikat disinyalir mengalami penyimpangan dari tujuan semula.
Anggota Komisi VI DPR, Sohibul Iman mengatakan, kawasan berikat seharusnya menjadi basis produksi untuk ekspor, bukan malah menjadi tempat barang-barang impor ilegal. "Selain merugikan keuangan negara karena mereka dibebaskan dari bea masuk, PPN, dan lain-lain, juga menghancurkan industri dalam negeri karena adanya barang impor selundupan," kata Iman.
Untuk itu, lanjut Iman, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dalam masalah ini. "Karena sama-sama demi kepentingan industri nasional, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dengan kepala dingin mencari win-win solution. DPR siap memediasi," beber Iman.
Menurut Iman, keluarnya PMK No 147 ini memang menunjukkan pendekatan parsial, dan tidak akan menyelesaikan persoalan kawasan berikat. "Bahkan bisa merugikan industri nasional," ujarnya.
Sebaliknya, para pengusaha khususnya yang ada di kawasan berikat meradang. Peraturan yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2012 ini dianggap gebyah uyah semua bermasalah.
"Paling tidak ada dua hal yang menjadi inti permasalahan. Pertama, keharusan kawasan berikat berlokasi di kawasan industri yang kemudian dianggap menyulitkan karena sudah banyak kawasan berikat yang tidak berlokasi di kawasan industri," terangnya.
Kedua, lanjut Iman, keharusan industri yang ada di kawasan berikat mengekspor 75 persen produknya. "Padahal saat ini banyak industri di kawasan ini justru 75 persen produknya dipasarkan di dalam negeri," tukasnya.
Dia menilai, kesalahan sudah terjadi sejak awal konsep kawasan berikat ini digulirkan. Jelas tujuan kawasan berikat adalah memberi insentif bagi industri berorientasi ekspor. "Ternyata industri yang 75 persen lebih produknya dipasarkan di dalam negeri juga diizinkan di kawasan berikat," imbuhnya.
Selain itu, doktor lulusan Jepang ini juga menuduh pemerintah terlalu gampang memberi izin kawasan berikat. "Nah sekarang ketika pemerintah tidak bisa mengawasi kawasan berikat, tiba-tiba muncul PMK 147 yang justru dampaknya merugikan pengusaha. Ini pendekatan tambal sulam," kata Iman.
Di sisi lain, Iman mengimbau agar pengusaha punya itikad baik juga, jangan asal menolak PMK ini. "Toh industri yang orientasi dalam negeri tapi ada di kawasan berikat juga salah. Mengapa mereka dari dulu diam saja" Ini harus ditertibkan," jelas Iman. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicetak 100 Ribu Hektar Sawah Baru
Redaktur : Tim Redaksi