Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla Sudah Membayar Lunas

Kamis, 30 Juli 2020 – 07:53 WIB
Polisi membawa artis inisial VS (tengah) diduga Vernita Syabilla saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww/aa

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandarlampung menangkap artis inisial VS yang ternyata adalah Vernita Syabilla, dalam kasus dugaan prostitusi online, Selasa (28/7) malam.

VS ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah.

BACA JUGA: Simak Pengakuan Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla, Wouw!

Perempuan inisial I dan M sebagai mucikari, dan S merupakan pengusaha di Lampung yang memesan jasa layanan dari VS.

Polisi menyita uang sebesar Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi saat dilakukan penangkapan.

BACA JUGA: Terseret Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Bilang Begini

"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7).

Hingga kemarin malam ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).

BACA JUGA: Berita Duka: Ajip Rosidi Meninggal Dunia

"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.

Pria inisial S mengaku memesan Vernita Syabilla melalui media sosial.

"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," kata Kombes Yan Budi soal pengakuan S.

Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta.

Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai. Jadi, si pengusaha itu sudah membayar lunas tarif jasa layanan Vernita Syabilla.

"Kita (polisi, red) mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler