jpnn.com - SURABAYA-- Polrestabes Surabaya dikabarkan menangkap dua pemilik restoran di Kota Pahlawan.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, dua orang tersebut dikenal mempunyai jaringan usaha kuliner. Mereka memiliki hubungan keluarga.
Keduanya adalah pemilik rumah makan bebek dan soto yang cukup ternama.
BACA JUGA: Polisi Sita Daster dan Celdam di Kamar Mbah Dukun
Mereka tersandung kasus sabu-sabu setelah polisi menyelidiki jaringan narkoba online via Instagram.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman tidak membantah kabar tersebut.
Namun, identitas pelaku masih dirahasiakan.
BACA JUGA: Hiiiiââ¬Â¦Dua Kuburan Misterius Lagi di Dekat Padepokan Dimas
"Memang dua orang (pemilik restoran) itu kami tangkap," katanya kemarin (11/10). Polisi kini masih melengkapi berkas perkara. "Tunggu saja besok (hari ini, Red)," lanjutnya.
Donny juga tidak menyebutkan peran keduanya. Yakni, sebagai pengedar atau pengguna.
Yang jelas, mereka memang berhubungan dengan jaringan narkoba online.
Sebelum menangkap keduanya, polisi lebih dulu menangani kasus peredaran sabu-sabu lewat media sosial.
BACA JUGA: Dua Fakta Baru Kasus Mahasiswi Dibunuh Pacarnya, Kejam!
Modusnya, menawarkan barang terlarang tersebut kepada para mahasiswa.
Pemilik akun yang juga berstatus pengedar itu merupakan mahasiswa. (did/c20/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Cewek ABG Datang, Rp 50 Juta Hilang
Redaktur : Tim Redaksi