Penikaman Maut terkait Rusuh Wamena 23 September, Semoga Tidak Panas Lagi

Minggu, 13 Oktober 2019 – 14:19 WIB
Irjen Pol Paulus Waterpauw. Foto: dok.Cendrawasih Pos

jpnn.com, JAYAWIJAYA - Kasus penikaman terhadap seorang pria di distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabu (12/10) malam, masih terkait kerusuhan di Wamena 23 September 2019.

Korban meninggal dunia sesaat setelah dirawat di RSUD Wamena, Papua, Sabtu (12/10) malam.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Wamena: Satu Orang Ditikam di Kawasan Merah, Tewas

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui kasus penikaman ini masih berkaitan dengan kerusuhan 23 September.

"Kejadian itu pasti ada hubungan, dan tentu untuk membuktikan pelaku harus kita tangkap. Mengapa aparat ada di Jayawijaya dan di lokasi itu ada kekosongan. Itu koreksi kami," ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw, Minggu (13/10).

BACA JUGA: La Nyalla: Mana Ada Orang Mau Direkayasa untuk Ditikam?

Kapolda menyatakan akan memperkuat pengawasan, pendirian pos serta patroli skala besar. Oleh sebab itu, diimbau agar tidak ada lagi warga yang membawa senjata tajam masuk ke pusat kota Jayawijaya.

"Kita akan lakukan untuk memastikan persoalan ini (yang berkaitan dengan kejadian 23/9) sudah selesai. Saya harap warga tidak membawa senjata tajam. Setop, daripada saudara kecewa," ucapnya, menegaskan.

BACA JUGA: Usai Bersantap Gulai Kepala Ikan Kakap, Rocky Gerung Mantap jadi Oposan Prabowo

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan kesepakatan TNI/Polri dan Pemkab Jayawijaya bahwa tidak ada lagi tindakan preventif bagi pengganggu kamtibmas.

"Kalau ada kejadian yang akan kita hadapi, kita akan reprensif supaya situasi ini semakin kondusif ke depan," tegasnya.

Herman mengatakan kasus penikaman yang terjadi di sekitar Wouma merupakan usaha dari beberapa orang untuk mengganggu kamtibmas yang sudah kondusif pascakerusuhan 23 September 2019.

"Oleh sebab itu tindakan kita yang pertama, kita sudah komitmen bahwa tegas," katanya. (Antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler