Penilaian HNW soal Penanganan Virus Corona Tergantung Kelanjutan Kasus 49 TKA Tiongkok

Kamis, 19 Maret 2020 – 23:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2019). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah serius dalam menangani masalah penyebaran virus corona dengan ketat melaksanakan ketentuan hukum, dan mengusut tuntas masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.

Hidayat yang akrab disapa HNW ini menuturkan bahwa Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menegaskan bahwa larangan masuk atau bahkan transitnya warga Tiongkok ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020 lalu. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona, tetap berlaku.

BACA JUGA: Herman Herry PDIP Soroti Misinformasi dari Kapolda Sultra soal 49 TKA Tiongkok

HNW menegaskan bila serius mengatasi penyebaran wabah virus corona, maka semestinya semua pihak baik itu Imigrasi, Kepolisian, Kemenakertrans, taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenlu dan Kemenhukham.

“Lantas bagaimana kok bisa 49 TKA Tiongkok lolos ke Kendari? Padahal mereka hanya pegang visa kunjungan, yang mestinya (berdasarkan keputusan Kemenlu) tidak boleh masuk ke Indonesia. Masuknya pun tanpa dikarantina selama 14 hari sebagaimana ketentuan Menkumham. Padahal mereka datang dari Negara Tiongkok, negara asal awal virus corona dan penyebarannya," kata HNW dalam siaran persnya, Kamis (19/3).

BACA JUGA: HNW: Kasus 49 TKA Ilegal Asal Tiongkok Harus Diusut Tuntas

Karena itu, HNW menegaskan persoalan ini harus diusut tuntas sebagai bukti keseriusan pemerintah mengatasi wabah virus corona di Indonesia. "Ini harus diusut secara tuntas sebagai sebagai bukti keseriusan penanganan virus corona, dan untuk timbulkan efek jera agar tak terulang lagi,” paparnya.

HNW mengingatkan agar tidak ceroboh, maka Presiden Joko Widodo perlu mengikuti langkah tegas yang telah dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan memecat pejabat Imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke Filipina di tengah mewabahnya virus Corona di negara tersebut.

BACA JUGA: Corona Merajalela, Kok Puluhan TKA Tiongkok Masuk Dibiarkan Saja?

“Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan mengatasi wabah corona,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga meminta agar pihak yang memberi informasi secara salah ke Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam juga perlu diusut tuntas.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari viralnya video yang direkam oleh salah seorang warga di Sultra terkait kedatangan TKA asal Tiongkok ke wilayahnya. Warga tersebut kemudian diperiksa di Kepolisian Daerah Sultra karena dianggap menyebarkan hoaks, karena para TKA tersebut diinformasikan hanya memperjanjang visa di Jakarta.

Namun, informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyebutkan bahwa para TKA tersebut bukan dari Jakarta, melainkan TKA asal Tiongkok dari luar Indonesia yang baru masuk melalui visa kunjungan. Sehingga, mereka adalah TKA ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia sebagaimana informasi yang disebutkan dalam video yang viral tersebut.

“Kapolda Sultra sudah minta maaf. Jadi sudah clear, karena memang informasi Kapolda sudah dikoreksi oleh Kemenakertrans dan Kemenkumham. Dan warga yang memvideokan mestinya juga sudah dibebaskan. Lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada Kapolda?” kata HNW.

Dia menyambut baik keseriusan legislator lokal dari DPRD Sultra yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. Namun, kasus ini sebaiknya tidak berhenti sampai itu, melainkan harus diusut secara tuntas agar menjadi pelajaran bersama.

"Kalau memang serius atasi corona, laksanakanlah aturan-aturan dengan tegas, jangan untuk kepentingan investasi, keamanan dan keselamatan rakyat dan negara akibat corona diabaikan. Jangan sembrono!” pungkasnya. (boy/jpnn)

VIDEO: Lihat Kondisi Terkini Menhub Budi Karya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler