Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK

Rabu, 25 September 2019 – 17:37 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.

Menurut Ketua KASN Sofian Effendi, ketiga komisioner KPK itu sebagai pejabat negara telah memperlihatkan inkonsistensi karena menyatakan mengundurkan diri dan mengembalikan mandat kepada presiden.

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Agus Rahardjo Mundur dari Jabatan Ketua KPK

"Kawan-kawan di KPK itu kan statusnya pejabat negara. Karena itu sebenarnya pejabat negara tersebut lebih mengutamakan kewajibannya,” kata Sofyan saat dihubungi, Rabu (25/9).

Hanya saja, Sofyan cuma bisa menduga-duga motif di balik langkah tiga pimpinan KPK itu. Menurutnya, bisa saja tiga pimpinan KPK itu mengundurkan diri ataupun mengembalikan mandat karena didasari kekecewaan.

BACA JUGA: Profesor Anak Buah Bu Mega Yakini KPK Lebih Kuat dengan Sistem 2 Tingkat

Misalnya, tak ada masyarakat yang memberikan pembelaan kepada Agus Rahardjo Cs. "Atau kurang dibela oleh pimpinan-pimpinan negara itu,” kata Sofian.

Meski demikian mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengharapkan tiga pimpinan KPK tetap bertahan. Terlebih, Agus, Saut maupun Syarif urung mundur ataupun mengembalikan manda.

BACA JUGA: Saut Situmorang Usul 5 Pimpinan KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden

“Sekarang tidak jadi mundur kan? Memang itu lebih baik kalau mereka tidak mengundurkan diri, dalam arti menghargai tanggung jawabnya," kata guru besar ilmu administrasi negara itu.

Di samping itu, Sofian mengharapkan ketiga pimpinan KPK itu bisa mengambil hikmah dari aksi tersebut. Menurutnya, mengundurkan diri merupakan tindakan tak terpuji.

"Sebelum menyatakan mengundurkan diri dipikirkan dulu baik-baik, ya sebaik-baik kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," tuturnya.

Sementara pengamat politik Emrus Sihombing menilai sikap pimpinan KPK yang maju mundur menjadi contoh buruk dalam berkomunikasi dan kematangan berpikir. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK selaku pejabat negara bisa mengedepankan komunikasi dan berpikir terlebih dahulu secara matang sebelum bertindak.

"Mereka ini offside, terlalu baper (membawa perasaan, red). Pejabat negara seharusnya tidak boleh begitu, pikir dulu baru ngomong," ujar dia.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler