Penindakan Ganjil Genap Depok Tunggu Perwal

Senin, 13 Desember 2021 – 18:14 WIB
Pelaksanaan ganjil genap yang terjadi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Jhoni Eka Putra menuturkan penindakan ganjil genap masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Selama uji coba ini kami tidak melakukan penindakan," ucap Jhoni, Senin (13/12).

BACA JUGA: Ganjil Genap di Margonda Depok, Jalan Alternatif jadi Macet

Dia menyebut sejauh ini jika ada masyarakat yang tidak sesuai ganjil genap, akan dialihkan ke arah yang sudah ditentukan.

"Terkait penindakan masih kami bahas dengan Dishub dan stakeholder lainnya untuk membuat Perwal," terangnya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Mobil Toyota Innova yang Jatuh ke Jurang, Warga Baru Temukan Ini

Dalam pelaksanaan ganjil genap juga perlu didukung oleh rambu-rambu sebagai informasi kepada pengendara.

"Rambu-rambu juga belum, kami bisa melaksanakan penindakan di lapangan," tambah Jhoni.

BACA JUGA: Mobil Toyota Innova Jatuh ke Jurang, Para Penumpang Hilang, Ada Secarik Kertas

Uji coba ganjil genap, tambah dia, akan terus dilaksanakan hingga akhir Desember demi menekan lonjakan mobilitas mayarakat pada akhir tahun.

"Penyebaran Covid-19 memang sudah menurun, tetapi ganjil genap ini juga kami lakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat," tandasnya. (mcr19/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas Uji Coba Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas di Jalan Margonda Depok Macet 


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler