TOLITOLI - Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulteng, mulai terjadi.
Pelakunya, diduga pihak yang benar-benar mengetahui seluk beluk proses pengangkatan CPNS. Diduga ada oknum pegawai negeri yang ikut menjalankan praktik penipuan tersebut.
”Otak penipuan diduga orang yang mengerti seluk beluk penerimaan. Tetapi yang menjalankan diduga ada oknum pegawai. Hanya saja, hingga saat ini sulit untuk bisa membuktikannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Tolitoli Nasrun Abd Latief di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam melakukan aksinya, oknum tersebut sengaja menyebar pesan melalui SMS yang berisi tawaran untuk memudahkan tenaga honorer K2 agar mendapat jaminan untuk diangkat menjadi PNS.
Jika SMS tersebut mendapat respons dari yang menerima, oknum tersebut kemudian membicarakan langkah selanjutnya, termasuk mematok nilai dana yang harus disediakan oleh tenaga honorer.
Nasrun menegaskan, Pemkab Tolitoli khususnya BKD tidak pernah menentukan biaya dalam pengangkatan. Pengangkatan dilakukan karena persyaratan mereka sudah cukup, setelah kemudian dinyatakan lulus melalui tes atau ujian.
”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, kemudian akan mengikuti ujian, baru menjadi CPNS,” kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, atas prilaku oknum tersebut membuat Bupati Tolitoli Saleh Bantilan gerah dan memerintahkan BKD membuat imbauan resmi tentang adanya upaya penipuan oleh oknum dengan modus penerimaan dan penangkatan CPNS melalui jalur honorer K2.
Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.
”Jika ada oknum yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati, itu pasti penipuan, segera hubungi BKD atau melaporkan ke aparat kepolisian,” tandasnya.(yus)
Pelakunya, diduga pihak yang benar-benar mengetahui seluk beluk proses pengangkatan CPNS. Diduga ada oknum pegawai negeri yang ikut menjalankan praktik penipuan tersebut.
”Otak penipuan diduga orang yang mengerti seluk beluk penerimaan. Tetapi yang menjalankan diduga ada oknum pegawai. Hanya saja, hingga saat ini sulit untuk bisa membuktikannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Tolitoli Nasrun Abd Latief di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam melakukan aksinya, oknum tersebut sengaja menyebar pesan melalui SMS yang berisi tawaran untuk memudahkan tenaga honorer K2 agar mendapat jaminan untuk diangkat menjadi PNS.
Jika SMS tersebut mendapat respons dari yang menerima, oknum tersebut kemudian membicarakan langkah selanjutnya, termasuk mematok nilai dana yang harus disediakan oleh tenaga honorer.
Nasrun menegaskan, Pemkab Tolitoli khususnya BKD tidak pernah menentukan biaya dalam pengangkatan. Pengangkatan dilakukan karena persyaratan mereka sudah cukup, setelah kemudian dinyatakan lulus melalui tes atau ujian.
”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, kemudian akan mengikuti ujian, baru menjadi CPNS,” kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, atas prilaku oknum tersebut membuat Bupati Tolitoli Saleh Bantilan gerah dan memerintahkan BKD membuat imbauan resmi tentang adanya upaya penipuan oleh oknum dengan modus penerimaan dan penangkatan CPNS melalui jalur honorer K2.
Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.
”Jika ada oknum yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati, itu pasti penipuan, segera hubungi BKD atau melaporkan ke aparat kepolisian,” tandasnya.(yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji PNS Dirapel
Redaktur : Tim Redaksi