jpnn.com - SURABAYA - Agus Santoso merupakan tersangka kasus penipuan berkedok bisa meloloskan CPNS di Kejati Jatim.
Nah, dia itangkap saat main game Pokemon Go. Uniknya, saat itu lokasi monster Pokemon yang hendak dia tangkap ternyata tidak jauh dari anggota polisi yang sedang memburunya ke Malang.
BACA JUGA: Perih! Ayah Pergoki Anak Gadisnya Begituan dengan Pacar di Kamar
Fakta ini disampaikan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi. Menurut Agung, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung berangkat ke Malang untuk melakukan pengejaran terhadap Agus.
Tim Resmob yang dipimpin Agung Pribadi melakukan pengejaran ke kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Sebab berdasarkan informasi dari korban M Rodji, Agus Santoso memiliki tempat persembunyian di kawasan Lowokwaru.
BACA JUGA: Pembunuh Kekasih Gelap Dibayangi Sosok Korban, Mata Melotot
“Saat itu, meski sudah mendapatkan lokasi persembunyian tersangka, namun kami belum tahu tempat pastinya tersangka ada dimana," jelasnya.
Kebetulan, cerita Agung, dia bersama tim sedang berhenti di salah satu minimarket di kawasan Lowokwaru saat sedang berburu tersangka. Tujuannya selain istirahat, pihaknya juga mengumpulkan informasi dan menyusun strategi.
BACA JUGA: Geger! Warga Temukan Granat Aktif di Mampang Prapatan
Namun setelah beberapa lama melakukan diskusi, Agung mengetahui ada soerang pengendara motor yang datang ke minimarket tersebut.
"Saat itu dia berhenti di depan minimarket dan langsung mengacungkan HP-nya seperti mencari sinyal. Setelah kami perhatikan ciri-ciri orang tersebut, ternyata mirip tersangka yang kami cari-cari dan sedang kami diskusikan posisinya. Kami pun langsung mendatanginya dan akhirnya memastikan jika pengendara motor tersebut memang merupakan target yang selama ini kami buru," terang Agung.
Saat diperiksa di kepolisian, Agus mengakui saat itu dirinya memang sedang main Pokemon Go. Kebetulan, GPS yang ada di HP-nya menunjukkan keberadaan salah satu monster Pokemon langka.
Saat ditelusuri, Pokemon tersebut berada di depan minimarket yang biasa dia gunakan untuk berbelanja.
"Setelah dekat ke minimarket itu, saya nemu Pokemonnya ada di dekat orang. Saya tidak tahu jika orang tersebut ternyata anggota polisi," jelasnya sambil nyengir.
Sementara mengenai kasus penipuan yang dilakukannya, Agus mengaku jika uang hasil penipuannya tidak dinikmati sendiri. Dia mengaku uang itu memang dipakai untuk lobi-lobi temannya yang ada di Mabes Polri.
Bapak satu anak ini mengaku jika dari Rp 250 juta uang yang diterima dari korban, dia hanya menikmati sekitar Rp 37 juta. Sedangkan sisanya habis ditransfer ke kenalannya yang ada di Mabes Polri.
"Uangya saya bagi-bagi. Yang paling banyak kenalan saya yang ada di Mabes Polri itu. Selain itu, Djoko (Djoko Suryanto, teman korban M Rodji, Red) juga dapat bagian," terangnya.
Namun menurut Agung Pribadi, tersangka ternyata tidak bisa membuktikan jika uang tersebut dibagi-bagi. Sebab setelah diselidiki, pihaknya tidak menemukan bukti transfer apapun yang ditujukan kepada seseorang. Apalagi orang yang disebut di Mabes Polri.
Sebab semua bukti transfer hanya berhenti di rekening tersangka. "Itu hanya dalih tersangka, namun kami masih melakukan penyelidikan," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo ini. (yua/jay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat, Bejat Sekali, Ayah Cabuli Anak Gadisnya Selama 4 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi