jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Setelah sehari mangkir, akhirnya Ibrahim Tadju, memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/10).
Suami Marwah Daud Ibrahim ini diperiksa sebagai saksi kasus penipuan bermodus pengandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
BACA JUGA: Rumah Petinggi NasDem Diteror Bom Molotov
Ibrahim, panggilan akrabnya diminta menjadi saksi karena ditengarai adalah sosok penting di lingkungan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Karena dia juga menjadi sultan, orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
BACA JUGA: Asikkk... Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah dan Simpel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R.P Argo Yuwono, mengatakan selain memeriksa Ibrahim, para penyidik juga memeriksa tiga saksi lain yang berperan sebagai sultan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Ibrahim dicecar sebanyak 38 pertanyaan yang semuanya itu seputar kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng.
BACA JUGA: Berkas Ketua Dewan Ini Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan
”Tadi penyidik memeriksa yang dibarengi dengan dua korban penipuan,” kata Argo.
Argo enggan menjelaskan ketika ditanya apakah pemeriksaan kali ini untuk mencari tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
“Itu nanti dulu. Kami (penyelidikan, Red) belum mengarah ke sana,” ungkapnya.
Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, menjelaskan jika pemeriksaan itu sama seperti Marwah Daud. (don/no/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Pasangan Bukan Muhrim Mesum Dalam Kamar
Redaktur : Tim Redaksi