Penjagaan Polres Diperketat, Warga Tak Bisa Leluasa

Rabu, 15 November 2017 – 17:49 WIB
KETAT : Masyarakat yang ingin masuk ke Mapolres Kobar wajib melapor ke Pos Penjagaan Polres Kobar. FOTO: JOKO/RADAR PANGKALAN BUN/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Penjagaan di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) diperketat setelah kejadian teror di Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Pria Premos, langkah itu diambil untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

BACA JUGA: 2 Teroris Pembakar Mapolres Itu Baru Setahun Tamat Kuliah

“Setahu saya, Dharmasraya itu kota yang bersih, hukum adatnya masih kuat, kondisinya aman. Namun, tiba-tiba ada kejadian seperti itu,” ujar Premos, Senin (13/11).

Ketatnya penjagaan membuat masyarakat tak bisa leluasa masuk Polres Kobar.

Mereka yang hendak masuk akan diperiksa, baik badan maupun barang bawaan.

Masyarakat juga harus meninggalkan identitas di pon penjagaan.

Selain itu, warga juga mesti mengenakan kartu kunjungan yang diberikan oleh penjaga.

"Hal ini bukan paranoid dan ketakutan kepada masyarakat yang datang ke polres. Ini untuk memastikan bahwa yang datang mempunyai kepentingan, bukan ancaman," kata Premos.

Dia juga mengimbau anggotanya untuk selalu waspada saat bertugas.

”Walaupun belum sempurna, kami tetap mengedepankan pola-pola humanis,” kata Premos. (jok/yit)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler