SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia. Keputusan melagakan bagi Zentai itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi negeri kanguru itu membatalkan keputusan pemerintah untuk mengekstradisinya ke Hungaria.
Zentai diduga merupakan salah satu dari 3 orang tentara Hungaria yang menyiksa dan membunuh seorang remaja Yahudi di Budapest pada tahun 1944 lalu saat negara tersebut dibawah pimpinan Nazi. Namun dia selalu membantah kalau dirinya bersalah.
Pemerintah Australia sebelumnya setuju memulangkan Zentai ke tanah kelahirannya di Hungaria untuk menghadapi pengadilan tahun 2009 lalu. Tidak terima dengan keputusan itu, Zentai mengajukan banding ke Pengadilan Federal yang akhirnya membatalkan ekstradisinya.
Pemerintah kemudian balik melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi yang kemarin kembali memenangkan Zentai karena berpendapat pelanggaran kejahatan perang belum ada dalam sistem hukum Hungaria pada saat pembunuhan tersebut berlangsung pada 8 November 1944. Pemerintah Hungaria pertama kali meminta ekstradisi atas Zentai yang kini telah menjadi warga negara Australia pada tahun 2005 lalu.
Pihak keluarga yang telah tinggal di Australia selama 60 tahun mengatakan bahwa Zentai bersedia menjawab pernyataan dari kepolisian Hungaria tentang kasus pembunuhan. Syaratnya, Zentai tidak perlu meninggalkan negeri Kangguru tersebut.(AFP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lansia Tewas di Tumpukan Sampah Dalam Kamar
Redaktur : Tim Redaksi