Penjambret Nenek 63 Tahun Bukan Pemain Baru, Sudah Berulang Kali Beraksi

Rabu, 24 Maret 2021 – 20:24 WIB
ZN, penjambret nenek 63 tahun, saat ditangkap polisi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (13/3) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, pelaku berinisial ZN.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Pelaku Jambret Nenek 63 Tahun di Taman Sari

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna jalani pemeriksaan.

"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (24/3).

BACA JUGA: Penyerangan Warga, 3 Orang Tewas, Brimob-Anggota Reskrim Sudah Bergerak

Kepada polisi, ZN mengaku telah sering melakukan penjambretan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

"Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat di antaranya Glodok, Jalan Harum Manis, Karanganyar, Mangga besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo," ujar Lalu.

Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (13/3) siang. Korbannya merupakan seorang nenek bernama Tan Siat Mie (63).

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, kejadian bermula saat korban keluar dari rumahnya untuk pergi berbelanja.

Saat korban tiba di Jalan Harum Manis, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor.

"Datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki, merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Korban pun sempat mempertahankan tasnya. "Sehingga pelapor (korban) terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya, siku tangan kanannya membiru, dan kelompak mata kanan lebam," ujar Lalu. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler