Penjara Seumur Hidup untuk Petinggi Khmer Merah

Jumat, 08 Agustus 2014 – 07:34 WIB
Dua pentolan Khmer Merah, Nuon Chea dan Khieu Samphan divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Khusus PBB untuk Kamboja, kemarin (7/8). Foto: Voacambodia

jpnn.com - PHNOM PENH - Setelah menantikan keadilan sekitar 35 tahun, keluarga dan kerabat korban kejahatan rezim Khmer Merah akhirnya bisa tersenyum. Kemarin (7/8) Pengadilan Khusus PBB untuk Kamboja alias Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia (ECCC) menjatuhkan vonis kepada dua pentolan Khmer Merah.

Hakim Nil Nonn menyatakan Nuon Chea alias kakak ke-2 dan Khieu Samphan alias kakak ke-4 bersalah.
"Bersalah atas kejahatan kemanusiaan (berupa) pembantaian, kejahatan politik, dan aksi tak manusiawi lain," paparnya.

BACA JUGA: Edward Snowden Bisa Tinggal di Rusia 3 Tahun Lagi

Hakim ECCC yang memimpin sidang putusan itu lantas menjatuhkan vonis seumur hidup kepada dua terdakwa yang usianya lebih dari 80 tahun tersebut.

Atas kesalahan yang mereka lakukan pada era Ladang Pembantaian 1975-1979 itu, Nuon Chea dan Khieu Samphan akan menghuni sel sampai ajal menjemput. Sebab, saat ini Nuon Chea sudah berusia 88 tahun dan Khieu Samphan berumur 83 tahun. Dua pria tersebut merupakan petinggi paling senior Khmer Merah yang masih hidup sampai sekarang.

BACA JUGA: Hindari ISIS, Sekte Yazidi Terancam Kelaparan dan Dehidrasi

Ketika pembantaian yang berujung pada kematian sekitar 2 juta warga Kamboja itu terjadi, Nuon Chea menjabat wakil ketua Partai Komunis Kamboja (Communist Party of Kampuchea). Khieu Samphan duduk di kursi presiden.

Demi mendengar putusan bersalah dan vonis seumur hidup tersebut, Nuon Chea dan Khieu Samphan hanya membisu. Tidak tampak raut penyesalan pada wajah mereka.

BACA JUGA: Hormati Korban MH17, Australia Gelar Berkabung Nasional

Pengacara dua pengikut mendiang Pol Pot itu bersiap naik banding atas putusan ECCC. Tetapi, selama proses banding berlangsung, Nuon Chea dan Khieu Samphan harus tetap mendekam di tahanan.

"Proses banding akan makan waktu sekitar 18 bulan," kata salah seorang petugas pengadilan.(AP/AFP/CNN/hep/c14/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Meledak di Baghdad, 51 Orang Dikabarkan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler