Penjelasan DVI Polri soal 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti terkait Sriwijaya Air SJ182

Senin, 11 Januari 2021 – 11:20 WIB
Petugas membawa kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dievakuasi ke Dermaga JICT II, Jakarta, Minggu (10/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16 kantong jenazah dan 3 properti yang diduga terkait dengan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah diterima oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Jumlah itu merupakan data terakhir yang diterima hingga Pukul 09/00 WIB, Senin (11/1).

BACA JUGA: Suami Penumpang Sriwijaya Air SJ182: Istri Saya Bilang Cuaca Sedang Buruk, Dia Memohon...

Namun, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengaku belum melihat isi belasan kantong jenazah tersebut, karena belum sempat dibuka.

"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi di RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA: Pertanyaan Guru Honorer: Apa Sebenarnya Dosa Kami kepada Republik Ini?

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.

Adapun rinciannya antara lain 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Cerita Saksi Mata Detik-detik Sriwijaya Air SJ182 Menghujam ke Laut, Bikin Merinding

Brigjen Rusdi menjelaskan, Tim DVI akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat mulai hari ini.

Kegiatan identifikasi tersebut melibatkan 306 personel gabungan dalam Tim DVI.

"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," kata Rusdi.

Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Minggu (10/1).

Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban.

Selain itu, juga data medis sebelum meninggal dunia, antara lain: warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.

Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Rusdi meminta pihak keluarga juga menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan korban sebelum meninggal dunia. Misalnya ijazah, di sana ada sidik jari dari dokumen tersebut.

Ia mengatakan dokumen apa pun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia akan sangat bermanfaat bagi Tim DVI.

"Ijazah dan sebagainya, kan itu pasti ada sidik jari korban. Itu digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada ante mortem dengan sidik jari yang ditemukan contoh pada postmortem. Itu akan sangat membantu," kata Rusdi.

Dijelaskan bahwa semua data yang diberikan pihak keluarga, baik di Pontianak maupun di Jakarta, atau di daerah lain, akan diverifikasi kembali oleh ahli, sehingga menghindari terjadinya data ganda.

"Diharapkan tidak ada data ganda, sekali lagi, data yang ada akan diverifikasi, sehingga dipastikan tidak ada data ganda. Untuk sekarang, kerja tim belum mendapat kesulitan apa-apa. Mudah-mudahan, sampai akhir tugas dapat disampaikan dengan baik," kata Rusdi mengakhiri.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler