Penjelasan Indra Soal Pemenang Tender Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR

Senin, 09 Mei 2022 – 21:56 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar angkat bicara menyikapi tender gorden untuk rumah dinas legislator yang dimenangkan penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Dia menjelaskan tender gorden untuk rumah dinas anggota DPR pada tahun ini dimulai tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 45.767.446.332.84. 

BACA JUGA: Puan Minta Pemerintah Segera Cairkan BSU untuk Pekerja

Sebanyak 49 perusahaan kemudian mendaftar ikut tender. Namun, hanya tiga di antaranya yang melayangkan penawaran resmi. 

"Hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam keterangan persnya, Senin (9/5). 

BACA JUGA: Di Depan Seluruh Pegawai, Menko Muhadjir Minta Maaf

Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu mengatakan tiga perusahaan yang ikut tender, yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Selanjutnya, ada PT Panderman Jaya dengan penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, PT Bertiga Mitra Solusi Rp 43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

BACA JUGA: Program Jokowi Bisa Jadi Bekal Para Milenial Hadapi Persaingan Kerja

Menurut Indra, ada dua proses sebelum pemenang tender gorden rumah dinas anggota DPR diumumkan, yakni evaluasi dan klarifikasi administrasi. 

Dari sisi evaluasi administrasi, hanya dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dokumen lelang yang telah ditetapkan. 

Kedua perusahaan itu ialah PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi, sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

Indra mengatakan evaluasi dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," kata Indra. 

Sementara itu, kata dia, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap dalam proses klarifikasi administrasi. 

PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. 

Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, kata Indra, panitia lelang melakukan penetapan dan pengumuman pemenang tender. 

"PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata peraih doktoral di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu. (ast/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Lalu Lintas Selama Lebaran Lancar, Sambodo: Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler