Penjelasan Kombes Tubagus Terkait Pemeriksaan Kalapas Tangerang

Rabu, 15 September 2021 – 08:08 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono.

Victor diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan puluhan tahanan.

BACA JUGA: Kalapas I Tangerang di Ruang Pemeriksaan selama Hampir 12 Jam, Ada Apa?

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kalapas Victor selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 23.00 WIB awak media masih menunggu Victor di pintu keluar gedung pemeriksaan.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pemeriksaan Kepada Kalapas Kelas I Tangerang

Tampaknya Victor menghindari awak media sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

"(Selesai pemeriksaan, red) Kurang lebih baru jam 21.00 dan 22.00," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9) malam.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Victor dan kawan-kawan.

"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujar Tubagus.

Victor sendiri tiba di Polda Metro Jaya siang tadi sekitar pukul 11.40 WIB.

Perwira menengah Polri itu lantas membeberkan alasan Victor yang begitu lama di ruang pemeriksaan.

Menurut Tubagus, Victor terlebih dahulu melaksanakan salat suhur sebelum menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, penyidik juga memberikan waktu untuk makan kepada Kalapas Victor.

"Melaksanakan salat zuhur dan makan siang, baru mulai pemeriksaan," ucap Tubagus.

Pria kelahiran Cilegon, Banten itu menyebut total ada sembilan saksi yang diperiksa penyidik.

Sebelumnya, hanya disebutkan Kalapas Victor, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kasubagkum, Kasie Keamanan, Kasie Perawatan, dan Kepala KPLP. Dua orang lainnya yakni warga binaan.

Kesembilan orang itu, kata Tubagus memenuhi undangan pemeriksaan penyidik.

"Hadir semua. Ada tujuh dari petugas Lapas, kemudian dua dari warga binaan," tutur Tubagus Ade Hidayat. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler