Penjelasan Kombes Yusri Soal 2 Artis Ditangkap karena Prostitusi

Kamis, 26 November 2020 – 17:21 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Ia mengatakan bahwa keempat orang yang terdiri dari satu pria dan tiga perempuan ini diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

BACA JUGA: Siapa Artis ST dan MA yang Tersandung Kasus Prostitusi? Polisi Bilang Begini

"Empat orang yang diamankan sekarang di Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pendalaman," ungkap Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, laki-laki dan satu perempuan merupakan muncikari.

BACA JUGA: Heboh Artis Berinisial ST Tersandung kasus Prostitusi, Akun IG Shoumaya Tazkiyyah Menghilang

"Kemudian yang dua ini inisialnya MA dan ST. MA dan ST ini adalah publik figur," jelasnya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Polres Metro, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Dua Muncikari Artis juga Diamankan Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online

"Bagaimana kronologinya, ini masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman dan Reserse Polres Jakarta Utara," ujarnya.

Lebih jauh, pria asal Sulawesi Selatan tersebut menyebut dugaan sementaranya terkait kasus prostitusi melalui online.

"Dugaannya prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan, saya bilang masih dugaan karena ini masih kami lakukan pendalaman yang bersangkutan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler