jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal pemeriksaan pedangdut Ayu Ting Ting pada siang tadi.
Kombes Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa pelantun Sambalado itu dengan dicecar limabelas pertanyaan.
BACA JUGA: Kasus Ayu Ting Ting Berlanjut, Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Ahli
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sampai dengan 15 pertanyaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ayu masih belum sepenuhnya.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Saya Sudah Maafkan, Tetapi
"Saudara AR minta supaya diundur kelanjutan interview, karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri.
Alasan itu pun tak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Lantas, polisi memeriksa alasan perempuan asal Depok tersebut.
BACA JUGA: Disebut Mirip Laki-laki oleh Ahmad Dhani, Maia Estianty Beri Balasan Menohok
"Setelah kami cek bahwa masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga sebagai pelapornya. Kami sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan," ucap Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memastikan Ayu sudah membawa bukti-bukti terkait laporan atas dugaan penghinaan tersebut.
"Sekitar Rabu atau kamis kami akan lanjutkan interview," tutur Yusri Yunus.
Polisi sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Ayu pada Kamis (26/8).
Namun, Ayu Ting Ting berhalangan hadir pada agenda klarifikasi tersebut sehingga diundur pada Selasa (31/8).
"Berhalangan karena ada kegiatan lain," kata Minola Sebayang beberapa waktu lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun Instagram atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Dia juga melaporkan Kartika Damayanti alias KD yang diduga sebagai pemilik akun Instagram gundik_empang.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama